SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo siap hadir untuk menyaksikan pengungkapan kasus narkoba besar. Dia mengatakan hal itu membuat jajaran Polri semakin semangat memberantas narkoba.
"Bahkan beliau menyampaikan kalau ada pabrik atau penangkapan besar beliau akan langsung hadir. Terima kasih pak. Ini membuat seluruh anggota kami sangat termotivasi," ujar Sigit dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba 214,84 ton periode 1 tahun pemerintahan oleh Presiden di Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Sigit mengatakan dirinya melaporkan soal rencana pemusnahan barang bukti itu ke Prabowo beberapa hari lalu. Dia mengaku bangga karena Prabowo menyatakan berkenan hadir.
"Kami lapor bapak di Bandara Halim, saat itu bapak langsung berkenan memimpin pemusnahan," tambahnya.
Sigit menyebut Prabowo juga menyatakan siap hadir untuk menyaksikan pengungkapan kasus narkoba besar. Dia mengatakan hal itu membuat jajaran Polri semakin semangat memberantas narkoba.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti 214,48 ton narkoba hasil pengungkapan kasus dalam setahun terakhir di Mabes Polri.
Pengujian Kandungan Narkoba
Prabowo tiba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri sekitar pukul 13.20 WIB dengan pakaian safari cokelat muda.
Prabowo langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keduanya kemudian sempat berbincang di hadapan barang bukti narkoba tersebut.
Setelahnya, Prabowo memilih sampel barang bukti yang akan dimusnahkan. Ia juga terlebih dahulu menyaksikan proses pengujian kandungan narkoba dari barang bukti yang dipilih.
Selanjutnya, Prabowo langsung memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dengan menggunakan mesin insinerator yang telah disiapkan di lokasi.
Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti itu Wamenko Polkam Lodewijk F. Paulus, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Polri menyatakan barang bukti sitaan yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dari 49.306 kasus dengan total tersangka sebanyak 65.572 pelaku.
Dari total kasus tersebut juga dilakukan 1.898 program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui Restorative Justice. Adapun total barang bukti yang disita setara dengan Rp29,366 triliun.
Polri menambahkan dari ribuan kasus peredaran narkoba itu pihaknya juga turut mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total aset yang disita senilai Rp221,386 miliar. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham