Tekan Pelanggaran, Dishub Kota Mojokerto Rutin Tertibkan Kendaraan Angkutan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi gabungan penertiban angkutan barang di wilayah Kota Mojokerto
Operasi gabungan penertiban angkutan barang di wilayah Kota Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Perhubungan Kota Mojokerto bersama Satlantas Polresta Mojokerto, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto dan unsur TNI rutin melakukan giat penertiban angkutan barang di wilayah Kota Mojokerto.

Adapun sasaran penertiban difokuskan pada kendaraan angkutan barang, meliputi kelengakapan surat-surat kendaraan maupun perlengkapan kendaraan.

Menurut Plt Dishub Kota Mojokerto, Amin Wachid, penertiban gabungan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan guna meminimalisir pelanggaran kendaraan angkutan yang kerap terjadi.

“Target operasi penertiban ini adalah kendaraan angkutan barang, salah satu targetnya kendaraan yang tak laik jalan” jelasnya.

Ia menandaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana lalu lintas yang tertib dan aman.

"Kami berharap dengan adanya operasi gabungan ini, para pengemudi dapat lebih disiplin dan mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut Amin memaparkan kendaraan yang terjaring operasi penindakan pelanggaran lalu lintas sebagian besar melanggar Pasal 228 Ayat (1) dan Pasal 228 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) yakni tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah seperti STNK, SIM, Buku KIR dan Trayek Kendaraan.

"Selanjutnya bila tidak mengikuti imbauan dan prosedur yang kita arahkan, kita akan melakukan tindakan tegas, paling tidak izin trayek akan kita cabut,” katanya. dwi

 

Berita Terbaru

Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

Rabu, 22 Apr 2026 20:49 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan…

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu

Rabu, 22 Apr 2026 19:57 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 19:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka mendukung dunia Pendidikan di Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) baru saja melaunching…

Ribuan Peserta Ramaikan Turnamen Domino HGI di Surabaya, Bukti Olahraga Pikiran Kian Diminati

Ribuan Peserta Ramaikan Turnamen Domino HGI di Surabaya, Bukti Olahraga Pikiran Kian Diminati

Rabu, 22 Apr 2026 19:54 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen domino berskala nasional yang digelar Higgs Games Island (HGI) di Grand City Mall Surabaya pada 18–19 April 2026 berlangsung s…

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…