SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi saat ini komitmen dalam pengelolaan sampah khususnya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS3R) setempat yang akan dikelola dari sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif refuse derived fuel (RDF), melalui proses pencacahan, pengeringan dan pemadatan.
"Ada sampah plastik yang bernilai ekonomis dan tidak, yang tidak ini biasanya menjadi limbah, dan limbah inilah yang kemudian diubah menjadi RDF," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (07/11/2025).
Lebih lanjut, berhasilnya pengelolaan TPS3R Banyuwangi tersebut, nantinya akan terus dikelola secara berkelanjutan. Pasalnya, limbah sampah plastik yang merupakan sisa pengolahan sampah berhasil diubah menjadi RDF yang bernilai ekonomis.
Bupati Ipuk terus mendorong pengolahan sampah di Banyuwangi dengan memperbanyak pendirian TPS3R dan kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari pembangunan yang ramah lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi sirkular.
Perlu diketahui, saat ini terdapat 26 TPS3R di Banyuwangi dan bahkan TPS 3R Tembokrejo, Kecamatan Muncar, berhasil mendapatkan Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi menyebutkan total RDF yang dihasilkan Banyuwangi sebanyak 60 ton. Rinciannya TPS 3R Balak Kecamatan Songgon 20 ton RDF, sedangkan TPS 3R Tembokrejo, Muncar sebanyak 40 ton.
"Kami telah bekerjasama untuk bisa menyerap hasil RDF dari semua TPS3R di Banyuwangi, ini akan menciptakan sistem yang berkelanjutan dan mendorong TPS3R untuk terus berproduksi," kata Ipuk. by-01/dsy
Editor : Desy Ayu