Dinkes Kota Batu Catat Jumlah Perokok Remaja di Kota Batu Naik Tiga Kali Lipat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar skrining dengan smokerlyzer untuk mengidentifikasi perokok remaja di Kota Batu. SP/
Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar skrining dengan smokerlyzer untuk mengidentifikasi perokok remaja di Kota Batu. SP/

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mencatat jumlah perokok pada usia anak hingga remaja di Kota Batu cukup tinggi. Padahal pada tahun 2023 tercatat sebanyak 270 remaja aktif merokok. Namun, kali ini jumlah itu meningkat tajam pada tahun berikutnya.

Dari data yang dikumpulkan Dinkes Kota Batu, diketahui ada pergeseran usia awal merokok. Di mana, pada 2023 perilaku merokok mulai tercatat pada rentang usia 10-18 tahun. Mirisnya lagi, lebih dari 50% orang tua tidak melarang anaknya merokok.

"Tahun 2024 ada sebanyak 763 remaja aktif merokok," ujar Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana Dinkes, dr Susana Indahwati, Minggu (09/11/2025).

Data tersebut didapat dari hasil pendataan yang dilakukan dengan cara skrining menggunakan alat smokerlyzer untuk mengukur kadar karbon monoksida (CO) dalam napas sebagai indikator paparan asap rokok.

Namun data terbaru menunjukkan kasus merokok pada anak berusia 4-9 tahun sudah muncul. Bahkan, jumlahnya mencapai 2,6�ri total perokok di Jawa Timur. Sementara kelompok usia 10-18 tahun menyumbang 44,7�ri total perokok di Jawa timur.

Susana atau yang akrab disapa dr Susan ini mengatakan, ada dua faktor utama mendorong perilaku merokok anak-anak. Pertama adalah lingkungan pergaulan dan kondisi keluarga.

Selain itu, sekitar 60,6% orang tua ternyata tidak mencegah anak membeli rokok. Praktisnya, anak yang tidak punya banyak uang tetap dapat membeli rokok eceran per batang dengan harga murah.

"Seringkali orang tua tidak melarang, bahkan ada yang memberi rokok kepada anak. Selain itu, lingkungan pergaulan yang dikelilingi perokok memicu anak meniru. Sehingga, peran orang tua sangat penting, bukan hanya melarang tetapi juga memberi dukungan emosional dan pemahaman," jelasnya. bt-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…