SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) digaungkan seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo, program inisiatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut mendapat sambutan yang luar biasa dari pemerintah dan masyarakat Sidoarjo.
Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Nursuliantoro menyampaikan kegiatan Gemapatas merupakan langkah awal menuju Kabupaten Sidoarjo Tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 10 kecamatan, dengan empat kecamatan yakni Wonoayu, Krian, Balongbendo, dan Tarik menjadi peserta Penetapan Lokasi Peta Bidang Tanah (Penlok PBT) dan enam kecamatan lainnya yakni Krembung, Prambon, Jabon, Tanggulangin, Porong, dan Tulangan, agar betul-betul disiapkan dokumen untuk Puldadis (Pengumpul Data Yuridis) dimana akan melanjutkan program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT).
Ia juga menuturkan bahwa proses pengukuran tanah kini dilakukan menggunakan teknologi Pesawat Udara Nirawak (PUNA), yang membuat hasil pengukuran lebih cepat dan akurat. “Pasang patok, anti caplok, anti cekcok, dan cocok dengan tetangga, sehingga tidak menimbulkan konflik,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Program unggulan terkait pemasangan percepatan tanda batas pertanahan ini terungkap saat digelarnya Gemapatas Kantor Pertanahan (BPN) yang berkolaborasi bersama Pemkab Sidoarjo di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Senin (10/11).
Dalam kesempatan itu, Bupati Subandi juga hadir mendampingi Kakan ATR/BPN Sidoarjo, Nursuliantoro, dan secara simbolis menyerahkan 100 sertifikat hasil PTSL tahun 2025, 5 sertifikat wakaf, 10 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), dan 1 sertifikat milik Pemerintah Desa Jabaran. Melalui kegiatan Gemapatas, Bupati Subandi berharap terwujudnya sinergi antara BPD, pemerintah desa dan kecamatan, BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan demi kesejahteraan warga. hdk/hik
Editor : Desy Ayu