SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) setempat melaporkan sebanyak dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang berhenti beroperasi dan sementara tidak melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diketahui, dua titik yang nonaktif itu berada di Jalan IR Rais No. 66, Bareng, serta di Jalan Yos Sudarso No. 12, Kasin yang dihentikan bukan disebabkan persoalan pendanaan. Melainkan, pemberhentian ini karena pergantian yayasan dan pembenahan infrastruktur.
“Jadi sekarang ada dua itu. Alasannya karena pergantian yayasan dan pembenahan infrastruktur,” jelas Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, Senin (17/11/2025).
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan keduanya kembali melayani MBG. “Tapi tidak tahu kapan mulai operasional lagi. Kalau tidak salah, kurang lebih satu bulanan,” jelasnya.
Sementara itu, diketahui Pemkot Malang menargetkan 84 SPPG untuk memenuhi kebutuhan program MBG. Saat ini baru 17 yang beroperasi, dan 12 lainnya tengah dalam proses untuk segera berjalan.
“Progresnya terus, ini masih ada 12 yang akan beroperasi,” imbuh Slamet.
Slamet menegaskan pengelola SPPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan Dinas Kesehatan setelah inspeksi dan kelengkapan administrasi terpenuhi.
Sertifikat ini berlaku satu tahun dan menjadi jaminan keamanan pangan, terutama bagi kelompok rentan. “Saat ini rekom SLHS sudah ada 14 SPPG, tapi perlu koordinasi dengan Dinkes lebih lanjut,” tandasnya. ml-01/dsy
Editor : Desy Ayu