Sambut Libur Nataru, Situbondo Siapkan Agenda 'Festival Cahaya Laut' dengan Ribuan Lampion

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
isata Bahari Pasir Putih Situbondo, akan menghadirkan ribuan lampion di Pasir Putih pada peringatan malam tahun baru. SP/ STB
isata Bahari Pasir Putih Situbondo, akan menghadirkan ribuan lampion di Pasir Putih pada peringatan malam tahun baru. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), setiap tahunnya Pengelola Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo, Jawa Timur, sellau mempersiapkan beberapa agenda, salah satunya Festival Cahaya Laut, dimana nantinya juga akan ada ribuan lampion yang akan diterbangkan di pantai.

"Dalam Festival Cahaya Laut ini nantinya ada ribuan lampion yang akan diterbangkan di pantai," kata Koordinator Pengelola Wisata Bahari Pasir Putih Situbondo Yogie Kripsian Sah, Selasa (18/11/2025).

Adanya, pelepasan ribuan lampion pada malam tahun baru yang merupakan pertama kali itu sebagai bagian dari agenda untuk menarik kunjungan wisatawan ke objek wisata pantai di jalur pantura Jawa-Bali tersebut. Selain Festival Cahaya Laut, pada libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 juga menyiapkan spot memancing bagi para pengunjung yang hobi mancing.

Catatan pengelola Wisata Bahari Pasir Putih, jumlah pengunjung terus mengalami peningkatan sejak tiga bulan terakhir. Sehingga, pihaknya terus berbenah untuk menambah jumlah kunjungan wisata yang berada di sisi jalur utama Jawa - Bali itu.

Diketahui, pada bulan Agustus jumlah pengunjung sebanyak 10.670 pengunjung, 45 orang di antaranya dari mancanegara. Bulan September, jumlah pengunjung mencapai 13.879 dengan rincian, 9 orang dari mancanegara, selebihnya pengunjung nusantara. Oktober, jumlah pengunjung sebanyak 12.371, terdiri dari 29 pengunjung mancanegara, 12.342 dari nusantara.

"Biasanya pada libur Natal dan tahun baru kunjungan wisatawan membludak hingga tiga kali lipat dari biasanya," kata Yogie.

Bahkan, sejumlah hotel milik pemerintah daerah setempat juga rcatat 90 persen kamar sudah dipesan oleh pengunjung yang mayoritas dari luar daerah. "Pemesanan hunian hotel di Pasir Putih sampai dengan pertengahan November ini sudah hampir penuh. Biasanya mereka menikmati libur Natal dan tahun baru," kata Yogie. st-01/dsy

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…