Mantan Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi, Dicekal Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD) dicekal Kejagung. Saat ini Kejagung sedang mengusut korupsi memperkecil wajib pajak tahun 2016-2020.
Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD) dicekal Kejagung. Saat ini Kejagung sedang mengusut korupsi memperkecil wajib pajak tahun 2016-2020.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD) dicekal Kejagung.

"Benar kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).

Anang belum memerinci identitas empat orang lainnya yang dicegah. Namun dia membenarkan kelima orang tersebut merupakan saksi dalam perkara itu.

"Ia (kelimanya saksi)," ucap Anang.

Terpisah, Direktorat Jenderal Imigrasi membenarkan adanya pengajuan pencegahan ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung. Ada lima orang yang dicegah ke luar negeri sejak 14 November 2025 lalu hingga enam bulan ke depan.

"Yang diajukan cekal oleh Kejagung atas nama Ken Dwijugiasteadi," kata Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.

Dia merinci, kelima orang yang dicegah yakni Ken Dwijugiasteadi selaku mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan; Victor Rachmat Hartono; Karl Layman; Heru Budijanto Prabowo; dan Bernadette Ning Dijah Prananingrum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan tengah mengusut dugaan suap di balik permainan pajak yang diduga dilakukan salah satu oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2016-2020. Kejagung belum benar-benar mengungkap perkara itu meski sudah melakukan sejumlah penggeledahan.

"(Modusnya) memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum pegawai pajak," kata Anang Supriatna kepada wartawan sebagaimana dikutip Selasa (18/11).

Anang belum mengungkap perusahaan mana yang menjadi wajib pajak tersebut. Yang jelas, kata Anang, ada imbalan atau suap yang ditujukan kepada si oknum pegawai pajak itu untuk 'memainkan' besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan itu. n erc/rmc

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…