Perhutani dan Polres Madiun Tangkap 3 Penjarah Kayu Jati, Sita Truk dan 55 Batang Kayu Jati Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Operasi gabungan Perum Perhutani KPH Madiun dan Polres Madiun berhasil menangkap tiga pelaku penjarahan kayu jati di wilayah RPH Sampung, BKPH Caruban. Dalam operasi tersebut, petugas menyita satu truk, lima sepeda motor, serta total 55 batang kayu jati persegi dan glondongan.

Ketiga terduga pelaku ialah Hadi Nurohman (28) dan Agus Edy Prasetyo (28), warga Kecamatan Gemarang; serta Sukijan (35), warga Kecamatan Mejayan. Seluruh terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Madiun untuk diproses sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Wakil Administratur Madiun Utara, Rudi Hartono, mengatakan operasi gabungan digelar sebagai tindak lanjut penebangan ilegal lima pohon jati berdiameter 85–105 sentimeter di petak 53B pada Senin (17/11/2025) malam. Pohon-pohon tersebut merupakan tanaman jati tahun 1991.

“Dalam operasi kali ini petugas mengamankan tiga terduga pelaku berikut satu truk bermuatan kayu jati persegi dan glondongan,” kata Rudi.

Menurutnya, tim Perhutani dan Polres Madiun berhasil mengepung truk bermuatan 43 batang kayu jati di Dusun Bodang, Desa Kebonagung, saat para pelaku menurunkan muatan. Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke sebuah perusahaan meubel di Desa Wonorejo yang diduga terkait aliran kayu hasil curian.

Di lokasi perusahaan, petugas menemukan 13 batang kayu jati glondongan berdiameter 25–35 sentimeter. Meskipun pihak perusahaan menunjukkan bukti pembelian, kayu tetap diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena diduga berasal dari kawasan hutan negara.

Perhutani menegaskan bahwa operasi ini menunjukkan keseriusan pihaknya bersama Polri dalam memberantas kejahatan kehutanan melalui koordinasi cepat, pengejaran, dan pengamanan barang bukti. Man

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…