Kewenangan Dirjen Bea Cukai di KUHAP Baru, "Dipreteli"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kewenang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di KUHAP baru "dipreteli".

Direktur YLBHI Muhammad Isnur mengatakan KUHAP baru membuat penyidik Bea Cukai kehilangan kewenangan untuk menangkap dan menahan penyelundup barang illegal tanpa perintah penyidik Polri.

"Jadi kalau kemudian ada kejadian kejahatan bea cukai, penyelundupan dan lain-lain, Pak Purbaya bilang akan tangkap, akan tangkap, hei penyidik Bea Cukai Anda akan kehilangan kewenangannya kalau di situ tidak ada penyidik Polri," katanya dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP di gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11).

Karena itu, ia meminta Purbaya membaca KUHAP baru. Isnur menyebutkan salah satu pasal yang membuat penyidik polri punya wewenang lebih luas.

Pasal 93 KUHAP menyatakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan penyidik tertentu tak bisa melakukan penangkapan kecuali atas perintah penyidik Polri.

Padahal, penyidik Bea Cukai berhak menangkap penyelundup berdasarkan UU No.17 tahun 2006 dan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika untuk penyelundupan narkotika.

"Pak Purbaya saya minta Pak Menteri Keuangan mohon baca undang-undang KUHAP karena penyidik-penyidik di Bea Cukai akan kehilangan kewenangan menangkap, akan kehilangan kewenangan menahan tanpa perintah penyidik Polri," kata Isnur.

Pada Oktober lalu, Purbaya sempat menyatakan berencana melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal.

Ketika itu, Purbaya bahkan mengatakan sudah mengantongi daftar nama-nama pelaku yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan dan tinggal melaksanakan proses hukum.

DPR resmi mengesahkan KUHAP jadi undang-undang meski menuai kritik dari koalisi sipil salah satunya karena tak melibatkan partisipasi publik.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengklaim pembahasan RKUHAP memenuhi prinsip meaningful participation yang melibatkan banyak organisasi masyarakat. n erc/rmc

Berita Terbaru

Wartawan Menulis, Dibidik Rintangi Penyidikan, Inikah Demokrasi

Wartawan Menulis, Dibidik Rintangi Penyidikan, Inikah Demokrasi

Jumat, 20 Feb 2026 20:13 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul berita utama harian kita edisi Jumat kemarin (20/2) "Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan ". Saya menaruh peristiwa…

Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Dugaan Kasus Penipuan Investasi Bodong, Rohmah Akui Itu Utang Pribadi, SertaTegaskan Adiknya Tak Terlibat

Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Menanggapi video yang diunggah pengacara Muhammad Sholeh di medsos dan menyebut nama Rohmah serta adiknya, Komariah, dalam dugaan p…

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Tinjau Control Center PLN, Emil Apresiasi Keandalan Sistem Listrik Jatim Jelang Hari Raya Idul Fitri

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 18:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan pasokan listrik selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah t…

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…