Kewenangan Dirjen Bea Cukai di KUHAP Baru, "Dipreteli"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kewenang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di KUHAP baru "dipreteli".

Direktur YLBHI Muhammad Isnur mengatakan KUHAP baru membuat penyidik Bea Cukai kehilangan kewenangan untuk menangkap dan menahan penyelundup barang illegal tanpa perintah penyidik Polri.

"Jadi kalau kemudian ada kejadian kejahatan bea cukai, penyelundupan dan lain-lain, Pak Purbaya bilang akan tangkap, akan tangkap, hei penyidik Bea Cukai Anda akan kehilangan kewenangannya kalau di situ tidak ada penyidik Polri," katanya dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP di gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (22/11).

Karena itu, ia meminta Purbaya membaca KUHAP baru. Isnur menyebutkan salah satu pasal yang membuat penyidik polri punya wewenang lebih luas.

Pasal 93 KUHAP menyatakan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan penyidik tertentu tak bisa melakukan penangkapan kecuali atas perintah penyidik Polri.

Padahal, penyidik Bea Cukai berhak menangkap penyelundup berdasarkan UU No.17 tahun 2006 dan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika untuk penyelundupan narkotika.

"Pak Purbaya saya minta Pak Menteri Keuangan mohon baca undang-undang KUHAP karena penyidik-penyidik di Bea Cukai akan kehilangan kewenangan menangkap, akan kehilangan kewenangan menahan tanpa perintah penyidik Polri," kata Isnur.

Pada Oktober lalu, Purbaya sempat menyatakan berencana melakukan penangkapan besar-besaran terhadap pelaku penyelundupan barang ilegal.

Ketika itu, Purbaya bahkan mengatakan sudah mengantongi daftar nama-nama pelaku yang terlibat dalam aktivitas penyelundupan dan tinggal melaksanakan proses hukum.

DPR resmi mengesahkan KUHAP jadi undang-undang meski menuai kritik dari koalisi sipil salah satunya karena tak melibatkan partisipasi publik.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengklaim pembahasan RKUHAP memenuhi prinsip meaningful participation yang melibatkan banyak organisasi masyarakat. n erc/rmc

Berita Terbaru

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

One Freeport, Semangat Bangkit dari Timur untuk Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semangat kemerdekaan menggema dari timur Indonesia. Keluarga besar PT Freeport Indonesia (PTFI) memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan R…

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat kembali mencoreng citra kepolisian di Kabupaten Gresik. Apalagi perilaku buruk ini d…

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

GOTO Dikeluarkan dari Indeks MSCI

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengakui pengumuman rebalancing atau penyesuaian ulang konstituen saham indeks MSCI menjadi kabar yang k…

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

BI Terbitkan Kartu Kredit Indonesia

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) resmi menerbitkan salah satu opsi pembayaran dengan fasilitas kredit b…

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

PT Freeport Proyeksikan Kepada Negara Rp 100 triliun per tahun

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:01 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Freeport Indonesia (PTFI) memproyeksikan kontribusi kepada negara bisa melebih Rp 100 triliun per tahun. Menurut Presiden Direktur PTFI T…

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Rekayasa Kasus,Penjarakan Pemred Raditya, Lukai Wibawa Polri

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 07:46 WIB

"Peristiwa penjarakan Pemred Raditya adalah tamparan keras. Ini mencoreng wibawa Polri di mata rakyat dan di mata dunia.”…