Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Disetujui menjadi Perda

Mbak Wali Tekankan Penguatan Layanan Dasar untuk Warga Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dalam rangka Pendapat Akhir Fraksi-fraksi atas Raperda APBD Kota Kediri tahun anggaran 2026. Dalam acara ini Wali Kota Kediri bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri menandatangani berita acara persetujuan bersama. Penetapan persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2026 menjadi Perda tersebut dilakukan, Rabu (26/11/2025) di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM.

"Nantinya APBD diarahkan ke perbaikan fasilitas layanan masyarakat baik di bidang pendidikan, kesehatan dan juga infrastruktur. APBD ini lebih mengarah ke pelayanan dasar. Seperti infrastruktur kita lebih mengarahkan untuk sekolah-sekolah rusak dan pelayanan kesehatan yang sarprasnya kurang," ujarnya.

Mbak Wali menjelaskan penyusunan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 yang telah disepakati sebelumnya. Dari berbagai saran masukan, serta koreksi yang telah disampaikan oleh DPRD pada saat pembahasan. Khususnya pada sisi pendapatan dan sisi belanja serta tolak ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan. Maka telah tersusun Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Dengan struktur yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kota kediri. Dalam rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ini, pendapatan daerah sebesar Rp 1.256.521.245.527,15. Belanja daerah sebesar Rp 1.543.173.625.459,81. Sedangkan, pembiayaan daerah sebesar Rp 286.652.379.932,66.

Wali kota termuda ini mengungkapkan dengan semangat yang sama untuk melaksanakan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat, akhirnya rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama. Ini berkat kerjasama dan dukungan DPRD yang telah membantu Pemkot Kediri mencermati dan menelaah seluruh substansi materi Raperda. Setelah persetujuan bersama ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Raperda tentang APBD tahun anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Tentu, keberhasilan yang optimal dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan roda pemerintahan di Kota Kediri menjadi harapan besar bersama. Harapannya kemitraan dan sinergi yang telah terjalin, perlu terus diperkuat di masa mendatang.

"Kami sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, serta pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif. Berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan dan persetujuan rancangan peraturan daerah ini akan dijadikan catatan untuk kami tindaklanjuti," ungkapnya.

Turut hadir, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pimpinan dan Anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya. Can

Berita Terbaru

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…