SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Kota Mojokerto oleh KPK RI, di Ruang Pendopo Sabha Mandala Madya, Kantor Pemkot Mojokerto, Rabu (26/11).
Wali Kota yang biasa dipanggil Ning Ita ini menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia menjelaskan, Rakor sebelumnya menghasilkan 10 rekomendasi KPK yang harus ditindaklanjuti Pemkot Mojokerto.
“Dari Rakor di KPK pada bulan Agustus lalu, ada 10 rekomendasi yang harus kami tindaklanjuti. Hari ini di cek satu per satu apakah seluruhnya sudah kami jalankan. Bahkan kemarin tim KPK sudah turun melakukan survei lapangan untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual,” jelas Ning Ita.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah terkait telah memberikan paparan tambahan di hadapan tim KPK, termasuk DPRD Kota Mojokerto yang dimintai penjelasan terkait pokok-pokok pikiran (Pokir). Hal ini dilakukan agar seluruh proses berjalan transparan serta mengedepankan prinsip pencegahan.
“Tujuannya agar semua memahami poin-poin yang menjadi atensi KPK. Karena sifatnya pencegahan, jangan sampai persoalan tata kelola berkembang ke ranah hukum. Maka diingatkan melalui supervisi ini,” tegasnya.
Ning Ita memastikan bahwa 10 rekomendasi KPK telah ditindaklanjuti seluruhnya oleh Pemkot Mojokerto. Paparan lengkap telah disampaikan dalam rapat dan mendapatkan respons positif dari tim Korsugah KPK.
“Alhamdulillah, respon KPK sangat baik. Artinya langkah-langkah yang kita lakukan sudah sesuai arahan Korsugah. Bila ada hal yang perlu ditindaklanjuti lebih dalam, seperti audit atau kelengkapan lainnya, tentu akan kami jalankan,” ujarnya.
Dengan supervisi berkelanjutan ini, Pemkot Mojokerto menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari potensi penyimpangan.
Sekedar informasi, rapat koordinasi KPK ini dihadiri oleh Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto, Sekda Kota Mojokerto, Inspektur Kota Mojokerto serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Dwi
Editor : Moch Ilham