Gaji 7 Bulan Belum Dibayar, Karyawan Umbul Square Geruduk DPRD Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Puluhan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025). Mereka menuntut penyelesaian tunggakan gaji karyawan Umbul Square yang sudah mengendap selama tujuh bulan—masalah yang dinilai mengabaikan hak pekerja sekaligus mencoreng nama BUMD milik Pemerintah Kabupaten Madiun.

Aksi ini menjadi buntut dari audiensi sebelumnya yang tak kunjung menghasilkan solusi nyata. Para buruh mendesak DPRD dan pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan pembayaran hak-hak pekerja yang hingga kini tak jelas nasibnya.

Setelah aksi berlangsung, massa SBMR kemudian diterima audiensi oleh Komisi C dan D DPRD Kabupaten Madiun. Namun hasilnya jauh dari memuaskan.

Ketua SBMR, Aris Budiono, menyebut pembahasan dengan DPRD masih buntu. Nasib 14 karyawan yang di-PHK dengan total tunggakan gaji lebih dari Rp500 juta belum menemukan titik terang. “Hasil pertemuan baru mencapai sekitar 40 persen kesepahaman. Masak BUMD daerah menunggak gaji karyawannya sampai tujuh bulan? Ini sudah melampaui batas,” tegas Aris.

SBMR juga menuding adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Umbul Square. Aris menyebut pemasukan justru dialihkan untuk membayar utang—bukan memenuhi kewajiban perusahaan kepada pekerja. “Setiap pemasukan malah dipakai membayar utang. Seolah-olah beban itu ditimpakan ke karyawan. Akibatnya gaji mereka tidak dibayar. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Aris menegaskan SBMR siap melakukan tekanan lanjutan. Jika hingga akhir Desember 2025 tidak ada kepastian pembayaran, buruh akan menggelar aksi lebih besar. “Kalau sampai akhir bulan 12 tidak ada jawaban, kami akan turun lagi dengan massa lebih besar. Bahkan kami siap mendirikan tenda di depan DPRD,” ancamnya.

SBMR menilai kasus ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, mulai dari:
UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 93–95 terkait kewajiban pembayaran upah tepat waktu; PP No. 36/2021 tentang Pengupahan, yang menegaskan larangan menahan atau tidak membayarkan upah;
UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, karena Umbul Square sebagai BUMD wajib menjalankan prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Umbul Square serta Ketua Komisi C dan D DPRD Kabupaten Madiun belum memberikan keterangan resmi. man

Tag :

Berita Terbaru

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…