Gaji 7 Bulan Belum Dibayar, Karyawan Umbul Square Geruduk DPRD Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Puluhan pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (26/11/2025). Mereka menuntut penyelesaian tunggakan gaji karyawan Umbul Square yang sudah mengendap selama tujuh bulan—masalah yang dinilai mengabaikan hak pekerja sekaligus mencoreng nama BUMD milik Pemerintah Kabupaten Madiun.

Aksi ini menjadi buntut dari audiensi sebelumnya yang tak kunjung menghasilkan solusi nyata. Para buruh mendesak DPRD dan pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan pembayaran hak-hak pekerja yang hingga kini tak jelas nasibnya.

Setelah aksi berlangsung, massa SBMR kemudian diterima audiensi oleh Komisi C dan D DPRD Kabupaten Madiun. Namun hasilnya jauh dari memuaskan.

Ketua SBMR, Aris Budiono, menyebut pembahasan dengan DPRD masih buntu. Nasib 14 karyawan yang di-PHK dengan total tunggakan gaji lebih dari Rp500 juta belum menemukan titik terang. “Hasil pertemuan baru mencapai sekitar 40 persen kesepahaman. Masak BUMD daerah menunggak gaji karyawannya sampai tujuh bulan? Ini sudah melampaui batas,” tegas Aris.

SBMR juga menuding adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Umbul Square. Aris menyebut pemasukan justru dialihkan untuk membayar utang—bukan memenuhi kewajiban perusahaan kepada pekerja. “Setiap pemasukan malah dipakai membayar utang. Seolah-olah beban itu ditimpakan ke karyawan. Akibatnya gaji mereka tidak dibayar. Ini tidak masuk akal,” ujarnya.

Aris menegaskan SBMR siap melakukan tekanan lanjutan. Jika hingga akhir Desember 2025 tidak ada kepastian pembayaran, buruh akan menggelar aksi lebih besar. “Kalau sampai akhir bulan 12 tidak ada jawaban, kami akan turun lagi dengan massa lebih besar. Bahkan kami siap mendirikan tenda di depan DPRD,” ancamnya.

SBMR menilai kasus ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, mulai dari:
UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 93–95 terkait kewajiban pembayaran upah tepat waktu; PP No. 36/2021 tentang Pengupahan, yang menegaskan larangan menahan atau tidak membayarkan upah;
UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, karena Umbul Square sebagai BUMD wajib menjalankan prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Umbul Square serta Ketua Komisi C dan D DPRD Kabupaten Madiun belum memberikan keterangan resmi. man

Tag :

Berita Terbaru

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 musim 2025–2026 resmi mencapai puncaknya pada Minggu (17/5/2026). Tur…

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Arif Fathoni: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu Rayakan Hari Jadi kota Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Antusiasme masyarakat Surabaya dalam melihat acara Surabaya Extravagansa yang digelar Pemkot Surabaya di Jalan Tunjungan sabtu…

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota Mojokerto (POPKOT) Perdana Tahun 2026 berlangsung meriah di Stadion Gelora A. Yani, Minggu (…

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya hingga hari ke-27 berjalan tertib, aman, dan l…

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperingati Harlah ke-80 Muslimat NU …

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Anggota DPR RI dari PDIP, Budi Sulistyono, mengingatkan melemahnya rupiah hingga Rp17.602 per dolar AS menjadi warning serius bagi e…