Komisi Perlindungan Anak, Atensi Siswa Kurang Ajar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Survei oleh Career Builder Temukan Tata Krama yang Baik Sangat Penting dalam Meningkatkan Karir Seseorang

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena siswa yang kurang ajar hingga melawan jika ditegur oleh guru di sekolah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberi atensi.

KPAI menilai pernyataan Prabowo itu sebagai pengingat agar orang tua sadar dengan kewajiban mendidik anak.

"Saya kira pernyataan Presiden itu dimaksudkan untuk bagaimana menggugah orang tua agar sadar akan kewajibannya dalam konteks mendidik dan mengasuh anak-anaknya, agar anak-anak juga memahami terkait kewajibannya," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Senin (1/12/2025).

Aris juga mengingatkan kewajiban anak terhadap orang tua hingga guru. Dia mengimbau anak menghormati orang tua, guru hingga patuh normal sosial.

"Salah satu kewajiban anak diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sisdiknas adalah menghormati orang tua, wali dan guru, taat kepada aturan dan juga mengaktualisasikan diri dengan akhlak mulia, taat menghormati norma-norma sosial, norma agama," ujar dia.

Dia berharap pernyataan Prabowo itu direspons secara bijak oleh guru, orang tua dan siswa. Dia mengimbau guru mendidik dengan tegas tapi tak menggunakan kekerasan.

"Tentu ini kemudian harus dimaknai dengan bijak untuk mengingatkan kepada orang tua akan kewajibannya, dan juga kepada guru-guru, tentu juga harus kemudian bijak menyikapi pernyataan ini dalam konteks mendidik anak tidak selalu dengan kekerasan dan tidak dibenarkan dengan kekerasan," ucap dia.

Menurut Adi, guru baiknya menerapkan pendekatan yang lebih membuat anak jera. Dia berharap anak-anak mendapatkan pendidikan yang terbaik.

"Ada pendekatan yang kemudian lebih membuat anak itu jera, anak itu paham akan kewajibannya yaitu dengan pendekatan disiplin positif, tentu bukan kemudian siswa atau peserta didik dibiarkan begitu saja, tetap dalam aktivitas dia perlu dipahamkan menyangkut kewajiban, regulasi, dan aturan-aturan yang itu akan membawa kepada kepentingan terbaik dia untuk tumbuh kembang sesuai dengan kepentingan terbaiknya," pungkasnya.

 

Maklumi Siswa Kadang Nakal

Presiden Prabowo Subianto mengungkap fenomena siswa bersikap kurang ajar hingga melawan guru di sekolah. Prabowo mendukung para guru untuk tegas dan keras terhadap siswa tersebut.

"Tapi memang kalau guru-guru saya dulu nggak tegas, nggak keras sama saya, saya nggak bisa berdiri di sini," kata Prabowo dalam acara Hari Guru Nasional 2025 di Indonesia Arena, kawasan GBK, Jakarta, Jumat (28/11).

"Jadi, hai orang tua di mana-mana, kalau guru itu keras, jangan-jangan anakmu yang nakal. Bener? Kalau anak nakal terus dibiarkan nakal, dia nggak jadi orang baik," lanjutnya.

Di satu sisi, Prabowo memaklumi sikap siswa yang kadang nakal. Namun, menurutnya, tidak wajar jika murid bersikap kurang ajar ke guru.

"Dan ini ada fenomena kadang-kadang justru yang kalau nakal itu, okelah ya. Tapi kalau kurang ajar, ini yang nggak beres, ini kurang ajar. Kadang-kadang ada murid yang kurang ajar, ya kan? Ditegur oleh guru dia balas. Merasa dirinya jagoan," ujarnya.

 

Jika Anak Lawan Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter merupakan pengingat yang relevan dengan kondisi pendidikan saat ini.

“Banyak kasus di lapangan menunjukkan ketika guru berusaha menegakkan disiplin, sebagian orang tua justru langsung memprotes tanpa lebih dulu mengetahui duduk perkara. Padahal, jika anak melawan guru atau bersikap tidak sopan, itu pertanda adanya pembinaan yang harus diperkuat baik di rumah maupun di sekolah,” ujar Lalu Hadrian, Senin (1/12/2025).

Komisi X memandang pesan Presiden sebagai dorongan untuk membangun kepercayaan, komunikasi, dan kerja sama yang lebih baik antara sekolah dan keluarga. Menurutnya, pendidikan karakter tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan penuh dari orang tua.

Terkait ketegasan guru dalam mendisiplinkan siswa, ia menegaskan bahwa ketegasan tetap diperlukan, namun harus berada dalam koridor yang benar. Guru memiliki mandat moral dan profesional untuk mendisiplinkan siswa, tetapi tentu bukan dengan kekerasan.

"Kita sudah memiliki Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang PPKSP yang secara jelas membedakan disiplin edukatif dengan tindakan kekerasan,” kata Ketua DPW PKB NTB itu.

Dengan aturan tersebut, guru tetap dapat memberikan sanksi, teguran, maupun tindakan pedagogis untuk membentuk karakter siswa, selama dilakukan secara proporsional, mendidik, dan sesuai ketentuan.

Lalu Hadrian menambahkan bahwa pemahaman orang tua harus diperkuat bahwa sekolah bukan hanya ruang untuk belajar akademik, tetapi juga tempat pembentukan karakter. Ketika guru bersikap tegas, orang tua semestinya mendukung, bukan langsung menghakimi.

 

Tata Krama yang Baik

Sebuah survei yang dilakukan Career Builder menemukan bahwa tata krama yang baik sangat penting dalam meningkatkan karir seseorang.

Penelitian yang dilakukan American Journal for Public Health menemukan bahwa anak yang memiliki perilaku sosial baik adalah yang paling sukses.

Anak yang tumbuh dengan pengajaran sopan santun yang telah ditanamkan sejak dini dari orangtuanya di rumah juga membuat anak jauh dari tindakan melanggar hukum, kriminal, dan tindakan merugikan lainnya. Tidakkah hal ini cukup?

Orangtua zaman dulu memiliki pemahaman bahwa yang benar harus diajarkan dan yang salah harus ditegaskan, bahkan jika anak itu sendiri yang melakukan kesalahan. Orangtua sendiri yang akan menghukum anak, marah atau bahkan memukulnya untuk mengajarkan kedisiplinan dan sopan santun. Justru inilah bentuk 'rasa sayang' yang akan menyelamatkan anak di masa depannya.

Tapi orangtua sekarang justru melindungi anaknya bahkan jika mereka salah. Boleh saja orang berpikir bahwa pengajaran orangtua zaman dulu itu tak modern, kaku atau kolot, tapi dampaknya begitu besar membentuk kepribadian anak.

Jika kemudian ada anak-anak dengan attitude kurang ajar atau berperilaku setan yang suka merendahkan orang lain, membangkang bahkan pada orangtuanya sendiri, jangan heran, karena bisa jadi itu semua akibat dari cara mendidik orangtuanya sendiri. n erc/jk/int/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…