Semakin Sengit, 8 Calon Pimpinan Baznas Kota Mojokerto Lanjut Tes Wawancara

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tes seleksi calon pimpinan baznas Kota Mojokerto masa kerja 2026–2031.
Tes seleksi calon pimpinan baznas Kota Mojokerto masa kerja 2026–2031.

i

SURABAYA PAGI.COM, MojokertoPerebutan kursi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto masa kerja 2026–2031 semakin sengit.

Sebanyak 8 peserta tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah dinyatakan lulus semua dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi wawancara.

Hal ini diungkapkan Robik Suagiyo, Ketua Panitia seleksi calon pimpinan Baznas Kota Mojokerto, kepada awak media, Selasa (2/12/2025).

Kepala Bagian Kesra Setdakot Mojokerto ini mengatakan, seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 4 Desember 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jl. Hayam Wuruk No.50, Kel. Magersari, Kec. Magersari, Kota Mojokerto.

Peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang diunduh dari laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT) serta kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya. Peserta juga diharapkan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) atau setelan jas.

“Peserta wajib hadir 15 menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi wawancara,” tegas Robik, Selasa (2/12/2025).

Robik juga mengatakan, seleksi ini menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan Baznas yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan.

Ia menambahkan, proses seleksi anggota BAZNAS sejalan dengan kebijakan nasional. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi landasan strategis seleksi ini.

“Ke depan, Baznas diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan dan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat Kota Mojokerto” tandas Robik. dwi

 

Berita Terbaru

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Smartwatch Premium dengan Health Insights Berbasis AI untuk Trail Running, Diving& Kesehatan Preventif

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Galaxy Watch Ultra 2 hadir dengan bodi titanium yang 12 persen lebih tipis dibandingkan generasi sebelumnya, namun dibekali baterai 800 mAh…

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Kecanduan Judol, Karyawan BUMN di Blitar Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh S…

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Jurgen Klopp Kembali dari Pensiun Setelah Dua Tahun dan Kembali Melatih

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Jurgen Klopp secara resmi kembali melatih, menggantikan Julian Nagelsmann sebagai pelatih timnas Jerman. Mantan pelatih Liverpool itu sudah…

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…