SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perebutan kursi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mojokerto masa kerja 2026–2031 semakin sengit.
Sebanyak 8 peserta tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah dinyatakan lulus semua dan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi wawancara.
Hal ini diungkapkan Robik Suagiyo, Ketua Panitia seleksi calon pimpinan Baznas Kota Mojokerto, kepada awak media, Selasa (2/12/2025).
Kepala Bagian Kesra Setdakot Mojokerto ini mengatakan, seleksi wawancara akan dilaksanakan pada 4 Desember 2025 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di Ruang Rapat Sabha Pambojana Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Jl. Hayam Wuruk No.50, Kel. Magersari, Kec. Magersari, Kota Mojokerto.
Peserta diwajibkan membawa kartu tanda peserta yang diunduh dari laman simzat.kemenag.go.id (SIMZAT) serta kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya. Peserta juga diharapkan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) atau setelan jas.
“Peserta wajib hadir 15 menit sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi wawancara,” tegas Robik, Selasa (2/12/2025).
Robik juga mengatakan, seleksi ini menjadi upaya menghadirkan kepemimpinan Baznas yang kredibel, amanah, dan mampu menjawab tantangan pengelolaan zakat di masa depan.
Ia menambahkan, proses seleksi anggota BAZNAS sejalan dengan kebijakan nasional. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjadi landasan strategis seleksi ini.
“Ke depan, Baznas diharapkan mampu bersinergi lebih kuat dengan agenda pengentasan kemiskinan dan visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, seleksi ini sangat menentukan arah kepemimpinan dan tata kelola zakat Kota Mojokerto” tandas Robik. dwi
Editor : Redaksi