Lawan Pengembang “Nakal”, Komisi C DPRD Lamongan Buka Aduan Masyarakat

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Umar Buwang bersama dengan anggota komisi C DPRD Lamongan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sarana dan prasarana pembangunan yang menggunakan APBD. SP/MUHAJIRIN
Umar Buwang bersama dengan anggota komisi C DPRD Lamongan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sarana dan prasarana pembangunan yang menggunakan APBD. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, yang merasa dirugikan oleh ulah pengembang perumahan yang tidak taat aturan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pengembang “nakal” yang diduga kerap membangun tanpa mengantongi izin lengkap.

Anggota Komisi C DPRD Lamongan Umar Buwang kepada surabayapagi.com menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pengembang yang mendahulukan pembangunan fisik, sebelum mengurus perizinan secara sah,.

Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat sekaligus melanggar ketentuan perundang-undangan. “Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Jika ada pengembang yang membangun dulu baru mengurus izin, atau bahkan menguasai tanah warga tanpa dasar hukum yang kuat, silahkan adukan ke Komisi C,” tegasnya pada Senin, (15/12/2025).

Komisi C juga mengingatkan dinas terkait agar tidak sembarangan mengeluarkan izin, khususnya bila status kepemilikan tanah belum jelas. Jika baru sebatas ikatan jual beli dan belum dilakukan Akta Jual Beli (AJB), maka izin pembangunan seharusnya belum bisa diterbitkan.

DPRD Lamongan berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, termasuk dengan memanggil pengembang dan instansi terkait guna dilakukan klarifikasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta menciptakan iklim investasi perumahan yang tertib dan berkeadilan.

Menurut Umar, praktik pengembang “nakal” bukan hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi memicu konflik agraria di kemudian hari. “Kami akan panggil pengembang dan OPD terkait jika ditemukan pelanggaran. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, beberapa minggu ini di Lamongan dihebohkan adanya pengaduan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  terkait praktek "nakal" pengembang PT Zam-Zam , yang diduga tidak berizin hingga dugaan menguasai tanah milik petani yang tidak mengindahkan ketentuan yang ada.

Untuk membongkar praktek nakal pengembang atas  dugaan itu,  pada Jumat (5/12/2025), Komisi C DPRD Lamongan menggelar hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Mahfud Shodiq. 

Hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Zam-Zam, LBH Bandeng Lele, serta OPD terkait guna meminta klarifikasi dan menemukan solusi atas persoalan perizinan yang tengah menjadi perhatian publik. jir

Berita Terbaru

Perkuat Jaringan Nasional, Trafik Data Indosat Tumbuh Double Digit Selama Nataru 2025–2026

Perkuat Jaringan Nasional, Trafik Data Indosat Tumbuh Double Digit Selama Nataru 2025–2026

Kamis, 08 Jan 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 20:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatat peningkatan trafik data nasional yang signifikan sepanjang tahun 2025, seiring d…

Difitnah, Prabowo Mulai Kutip Ayat al-Qur'an

Difitnah, Prabowo Mulai Kutip Ayat al-Qur'an

Kamis, 08 Jan 2026 19:40 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, mulai mengutip ayat al-Qur'an berkaitan dengan fitnah. "Kemarin pada waktu retret, salah satu yang…

Prabowo Tertegun Hitung Medali Emas Martina, Atlit Triatlon

Prabowo Tertegun Hitung Medali Emas Martina, Atlit Triatlon

Kamis, 08 Jan 2026 19:37 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:37 WIB

Peraih Perak, Perunggu dan Pelatih Berbonus Total Rp 465 miliar      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir tiba me…

Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

Hakim Ad hoc Walk Out saat Sidang, MA Janji Naikan Tunjangannya

Kamis, 08 Jan 2026 19:33 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Mahpudin, keluar atau walk out saat…

Jaksa Kejagung 'Marah' ke Nadiem dan Pengacaranya

Jaksa Kejagung 'Marah' ke Nadiem dan Pengacaranya

Kamis, 08 Jan 2026 19:31 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung, 'marah' ke  mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode …

Kementerian Haji Berada di Titik-titik Kritis

Kementerian Haji Berada di Titik-titik Kritis

Kamis, 08 Jan 2026 19:30 WIB

Kamis, 08 Jan 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak akui sekarang ini pihaknya berada di titik-titik kritis.  "Proses …