Lawan Pengembang “Nakal”, Komisi C DPRD Lamongan Buka Aduan Masyarakat

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Umar Buwang bersama dengan anggota komisi C DPRD Lamongan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sarana dan prasarana pembangunan yang menggunakan APBD. SP/MUHAJIRIN
Umar Buwang bersama dengan anggota komisi C DPRD Lamongan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sarana dan prasarana pembangunan yang menggunakan APBD. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, yang merasa dirugikan oleh ulah pengembang perumahan yang tidak taat aturan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pengembang “nakal” yang diduga kerap membangun tanpa mengantongi izin lengkap.

Anggota Komisi C DPRD Lamongan Umar Buwang kepada surabayapagi.com menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pengembang yang mendahulukan pembangunan fisik, sebelum mengurus perizinan secara sah,.

Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat sekaligus melanggar ketentuan perundang-undangan. “Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Jika ada pengembang yang membangun dulu baru mengurus izin, atau bahkan menguasai tanah warga tanpa dasar hukum yang kuat, silahkan adukan ke Komisi C,” tegasnya pada Senin, (15/12/2025).

Komisi C juga mengingatkan dinas terkait agar tidak sembarangan mengeluarkan izin, khususnya bila status kepemilikan tanah belum jelas. Jika baru sebatas ikatan jual beli dan belum dilakukan Akta Jual Beli (AJB), maka izin pembangunan seharusnya belum bisa diterbitkan.

DPRD Lamongan berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, termasuk dengan memanggil pengembang dan instansi terkait guna dilakukan klarifikasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta menciptakan iklim investasi perumahan yang tertib dan berkeadilan.

Menurut Umar, praktik pengembang “nakal” bukan hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi memicu konflik agraria di kemudian hari. “Kami akan panggil pengembang dan OPD terkait jika ditemukan pelanggaran. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, beberapa minggu ini di Lamongan dihebohkan adanya pengaduan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  terkait praktek "nakal" pengembang PT Zam-Zam , yang diduga tidak berizin hingga dugaan menguasai tanah milik petani yang tidak mengindahkan ketentuan yang ada.

Untuk membongkar praktek nakal pengembang atas  dugaan itu,  pada Jumat (5/12/2025), Komisi C DPRD Lamongan menggelar hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Mahfud Shodiq. 

Hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Zam-Zam, LBH Bandeng Lele, serta OPD terkait guna meminta klarifikasi dan menemukan solusi atas persoalan perizinan yang tengah menjadi perhatian publik. jir

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…