Lawan Pengembang “Nakal”, Komisi C DPRD Lamongan Buka Aduan Masyarakat

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Umar Buwang bersama dengan anggota komisi C DPRD Lamongan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sarana dan prasarana pembangunan yang menggunakan APBD. SP/MUHAJIRIN
Umar Buwang bersama dengan anggota komisi C DPRD Lamongan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah sarana dan prasarana pembangunan yang menggunakan APBD. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, yang merasa dirugikan oleh ulah pengembang perumahan yang tidak taat aturan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pengembang “nakal” yang diduga kerap membangun tanpa mengantongi izin lengkap.

Anggota Komisi C DPRD Lamongan Umar Buwang kepada surabayapagi.com menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pengembang yang mendahulukan pembangunan fisik, sebelum mengurus perizinan secara sah,.

Menurutnya, praktik semacam itu berpotensi merugikan masyarakat sekaligus melanggar ketentuan perundang-undangan. “Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Jika ada pengembang yang membangun dulu baru mengurus izin, atau bahkan menguasai tanah warga tanpa dasar hukum yang kuat, silahkan adukan ke Komisi C,” tegasnya pada Senin, (15/12/2025).

Komisi C juga mengingatkan dinas terkait agar tidak sembarangan mengeluarkan izin, khususnya bila status kepemilikan tanah belum jelas. Jika baru sebatas ikatan jual beli dan belum dilakukan Akta Jual Beli (AJB), maka izin pembangunan seharusnya belum bisa diterbitkan.

DPRD Lamongan berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, termasuk dengan memanggil pengembang dan instansi terkait guna dilakukan klarifikasi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta menciptakan iklim investasi perumahan yang tertib dan berkeadilan.

Menurut Umar, praktik pengembang “nakal” bukan hanya merugikan warga, tetapi juga berpotensi memicu konflik agraria di kemudian hari. “Kami akan panggil pengembang dan OPD terkait jika ditemukan pelanggaran. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” tandasnya.

Sekedar diketahui, beberapa minggu ini di Lamongan dihebohkan adanya pengaduan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  terkait praktek "nakal" pengembang PT Zam-Zam , yang diduga tidak berizin hingga dugaan menguasai tanah milik petani yang tidak mengindahkan ketentuan yang ada.

Untuk membongkar praktek nakal pengembang atas  dugaan itu,  pada Jumat (5/12/2025), Komisi C DPRD Lamongan menggelar hearing yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Mahfud Shodiq. 

Hearing tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Zam-Zam, LBH Bandeng Lele, serta OPD terkait guna meminta klarifikasi dan menemukan solusi atas persoalan perizinan yang tengah menjadi perhatian publik. jir

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …