Penyitaan Bertepatan Hakordia, Kejati Jatim Ungkap Aliran Dana Puluhan Miliar

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dalam penegakan hukum pada momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan jasa pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, Kejati Jatim menyita dana luar biasa besar dari pengelolaan PT Delta Artha Bahari Nusantara (PT DABN), perusahaan yang bertugas mengelola pelabuhan sejak 2017 hingga 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan untuk mengamankan potensi kerugian negara.

“Total penyitaan mencapai Rp47.286.120.399 dan 421.046 dolar AS. Seluruh aset tersebut kami amankan dalam rangka penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” ujarnya di Kantor Kejati Jatim, Selasa (9/12/2025).

 

13 Rekening Diblokir, Dana Tunai hingga Deposito Ikut Diamankan

Dalam proses penyidikan, Kejati Jatim melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap 13 rekening bank milik PT DABN yang tersebar di lima bank nasional. Dana yang ditemukan terdiri atas uang tunai di rekening perusahaan sebesar Rp33,968 miliar dan USD 8.046,95, serta enam deposito di Bank Jatim dan BRI senilai Rp13,3 miliar dan USD 413.000.

Jika ditotal, penyidik mengamankan Rp47,268 miliar dan USD 421.046 yang diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam pengelolaan pelabuhan.

Selain uang, Kejati Jatim juga mengamankan aset pengelolaan pelabuhan melalui koordinasi dengan Biro Perekonomian Pemprov Jatim, KSOP Probolinggo, PT PJU, dan PT DABN. Seluruhnya dituangkan dalam Perjanjian Pengelolaan Keuangan Tanjung Tembaga pada 22 September 2025.

 

Penyidikan Masif: 25 Saksi dan Dua Ahli Diperiksa

Untuk mengurai dugaan penyimpangan yang cukup kompleks, penyidik Kejati Jatim telah memeriksa 25 saksi, terdiri dari pejabat Pemprov Jatim, pihak pengawas BUMD, hingga pihak swasta. Turut dimintai pendapat dua ahli, yakni ahli hukum pidana dan ahli keuangan negara.

“Termasuk pihak pejabat Pemprov Jatim yang membidangi BUMD di bidang Perekonomian Pemprov Jatim,” tutur Agus.

Kajati juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejati Jatim menangani 154 perkara penyidikan dengan total penyelamatan keuangan negara sebesar Rp288 miliar dan USD 421.046.

 

Akar Masalah PT DABN: Penunjukan Tanpa Legalitas BUMD

Kasus ini berawal dari upaya Pemprov Jawa Timur mengelola Pelabuhan Probolinggo secara mandiri. Namun, karena belum memiliki Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Pemprov menunjuk PT DABN—yang kala itu bukan BUMD, melainkan anak perusahaan PT Jatim Energy Services (PT JES) yang kemudian diambil alih PT Petrogas Jatim Utama (PT PJU).

Pada 2015, Gubernur Jawa Timur mengusulkan PT DABN ke Kementerian Perhubungan sebagai BUMD pemegang izin BUP. Masalah muncul karena PT DABN secara hukum belum memenuhi syarat untuk menerima hak konsesi.

Lebih jauh, penyertaan modal daerah sebesar Rp253,64 miliar yang mengalir melalui PT PJU ke PT DABN disebut bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 333 ayat 2, yang melarang pemberian penyertaan modal kepada selain BUMD.

“Penunjukan PT DABN sebagai pengelola pelabuhan tidak sah secara hukum dan merupakan tindakan menyimpang,” tegas Kajati.

 

Menunggu Kerugian Negara dari BPKP, Tersangka Segera Diumumkan

Kejati Jatim kini menunggu hasil resmi perhitungan kerugian negara dari BPKP sebagai dasar penetapan tersangka. Agus Sahat memastikan bahwa penyidikan berlangsung transparan dan tanpa kompromi.

“Kami pastikan penanganan perkara dilakukan profesional, transparan, dan berkomitmen penuh untuk penyelamatan keuangan negara,” kata Kajati. nbd

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…