Sidang Perumahan Griya Keraton Kediri, Developer Soroti Lambannya Penanganan Fasum-Fasos

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kembali menggelar sidang gugatan wanprestasi kerja sama pengembangan Perumahan Griya Keraton Sambirejo. Penggugat PT Matahari Sedjakti Sedjahtera minta pemerintah segera bersikap terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kuasa Hukum PT Matahari Sedhakti Sejahtera Imam Mokhlas mengatakan, fasum dan fasos sudah diserahkan kepada pemerintah, namun belum ada ditindaklanjuti dengan baik.

"Fasum-fasos itu bukan milik kita, kok. Gugatan ini semata-mata agar siapa yang kemudian tidak memenuhi kewajiban, dan siapa kemudian yang merugikan pemerintah, ini bisa clear. Nah, itulah harapan dari kami," terangnya, pada Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, sejumlah fasum dan fasos yang seharusnya menjadi tanggung jawab tergugat, PT Sekar Pamenang tidak direalisasikan sesuai standar PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan TPG (Tata Perencanaan Global). Di antara temuan yang menjadi sorotan utamanya yakni Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di dua titik tidak dibangun Taman dan ruang terbuka hijau tidak direalisasikan.

Sidang kali ini memasuki agenda mediasi. Majelis hakim memanggil para pihak. Sayangnya, pihak prinsipal tidak hadir, sehingga proses mediasi menemui jalan buntu.

"Hakim mediator tadi menanyakan kesiapan dari para pihak, Insyaallah nanti akan diadakan mediasi ulang. Memerintahkan kepada seluruh kuasa yang hadir untuk menghadirkan prinsipalnya pada tanggal 17 dan bagi pihak yang tidak hadir, dipanggil untuk hadir di mediasi," jelas advokat yang terkenal bersuara lantang ini.

Imam mengungkapkan bahwa kehadiran sebagian perbankan pada mediasi hari ini menjadi poin penting, mengingat gugatan yang diajukan PT Matahari berkaitan dengan perlindungan hak-hak publik, termasuk lembaga perbankan dan para debitur KPR.

"Dalam gugatan ini, poin kami PT Matahari adalah bagaimana hak-hak publik sehubungan dengan PKS ini bisa terhubung, artinya apa? Khususnya lembaga perbankan. Lembaga perbankan ini, kalau ini dibiarkan, kasihan," katanya.

Pihaknya juga meminta Dirjen Pajak, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya ikut turun tangan agar masalah serupa tidak kembali terjadi. "Harapan kami, tolong Bupati, Perkim, Kejakgung turun. Ya," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Sekar Pamenang, Bagus Wibowo, membenarkan bahwa mediasi ditunda karena prinsipal dari pihaknya belum bisa hadir hari ini.

"Tadi kan waktu di mana, di ruang sidang kan enggak bisa hadir, di forum mediasi ini yang enggak bisa hadir itu tetap akan dipanggil untuk menghadiri mediasi," katanya.

Bagus menjelaskan, berdasarkan arahan mediator, para pihak juga diminta menyiapkan resume perdamaian sebagai bahan pembahasan mediasi berikutnya.

"Tadi perintah dari mediator adalah menyiapkan resume perdamaian, ya kan? Baik dari penggugat maupun dari tergugat," katanya.

Meski belum ada pembicaraan substansi, Bagus menyatakan bahwa jalur damai tetap terbuka. "Prinsipnya mediasi itu kalau tidak hanya terjadi di persidangan, di pengadilan saja, bisa dilakukan di luar. Kalau memang ada kesepakatan, ya nanti diwujudkan dalam akta perdamaian," imbuhnya.

Akibat tidak hadirnya sejumlah pihak termasuk perbankan yang berstatus turut tergugat. Mediasi ditunda pada 17 Desember mendatang. Can

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…