Sidang Perumahan Griya Keraton Kediri, Developer Soroti Lambannya Penanganan Fasum-Fasos

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kembali menggelar sidang gugatan wanprestasi kerja sama pengembangan Perumahan Griya Keraton Sambirejo. Penggugat PT Matahari Sedjakti Sedjahtera minta pemerintah segera bersikap terkait fasilitas umum dan fasilitas sosial.

Kuasa Hukum PT Matahari Sedhakti Sejahtera Imam Mokhlas mengatakan, fasum dan fasos sudah diserahkan kepada pemerintah, namun belum ada ditindaklanjuti dengan baik.

"Fasum-fasos itu bukan milik kita, kok. Gugatan ini semata-mata agar siapa yang kemudian tidak memenuhi kewajiban, dan siapa kemudian yang merugikan pemerintah, ini bisa clear. Nah, itulah harapan dari kami," terangnya, pada Rabu (10/12/2025).

Menurutnya, sejumlah fasum dan fasos yang seharusnya menjadi tanggung jawab tergugat, PT Sekar Pamenang tidak direalisasikan sesuai standar PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan TPG (Tata Perencanaan Global). Di antara temuan yang menjadi sorotan utamanya yakni Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di dua titik tidak dibangun Taman dan ruang terbuka hijau tidak direalisasikan.

Sidang kali ini memasuki agenda mediasi. Majelis hakim memanggil para pihak. Sayangnya, pihak prinsipal tidak hadir, sehingga proses mediasi menemui jalan buntu.

"Hakim mediator tadi menanyakan kesiapan dari para pihak, Insyaallah nanti akan diadakan mediasi ulang. Memerintahkan kepada seluruh kuasa yang hadir untuk menghadirkan prinsipalnya pada tanggal 17 dan bagi pihak yang tidak hadir, dipanggil untuk hadir di mediasi," jelas advokat yang terkenal bersuara lantang ini.

Imam mengungkapkan bahwa kehadiran sebagian perbankan pada mediasi hari ini menjadi poin penting, mengingat gugatan yang diajukan PT Matahari berkaitan dengan perlindungan hak-hak publik, termasuk lembaga perbankan dan para debitur KPR.

"Dalam gugatan ini, poin kami PT Matahari adalah bagaimana hak-hak publik sehubungan dengan PKS ini bisa terhubung, artinya apa? Khususnya lembaga perbankan. Lembaga perbankan ini, kalau ini dibiarkan, kasihan," katanya.

Pihaknya juga meminta Dirjen Pajak, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya ikut turun tangan agar masalah serupa tidak kembali terjadi. "Harapan kami, tolong Bupati, Perkim, Kejakgung turun. Ya," imbuhnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Sekar Pamenang, Bagus Wibowo, membenarkan bahwa mediasi ditunda karena prinsipal dari pihaknya belum bisa hadir hari ini.

"Tadi kan waktu di mana, di ruang sidang kan enggak bisa hadir, di forum mediasi ini yang enggak bisa hadir itu tetap akan dipanggil untuk menghadiri mediasi," katanya.

Bagus menjelaskan, berdasarkan arahan mediator, para pihak juga diminta menyiapkan resume perdamaian sebagai bahan pembahasan mediasi berikutnya.

"Tadi perintah dari mediator adalah menyiapkan resume perdamaian, ya kan? Baik dari penggugat maupun dari tergugat," katanya.

Meski belum ada pembicaraan substansi, Bagus menyatakan bahwa jalur damai tetap terbuka. "Prinsipnya mediasi itu kalau tidak hanya terjadi di persidangan, di pengadilan saja, bisa dilakukan di luar. Kalau memang ada kesepakatan, ya nanti diwujudkan dalam akta perdamaian," imbuhnya.

Akibat tidak hadirnya sejumlah pihak termasuk perbankan yang berstatus turut tergugat. Mediasi ditunda pada 17 Desember mendatang. Can

Berita Terbaru

Peternak di Jombang Dilanda Situasi Sulit: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Peternak di Jombang Dilanda Situasi Sulit: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Selasa, 21 Jul 2026 14:32 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti fenomena harga pakan ternak ayam yang meroket, para peternak ayam petelur di Kabupaten Jombang saat kian sedang…

Ketuk Keadlian lewat Pledoi, Sugiri Minta Hakim Lihat Latar Belakang Perkara

Ketuk Keadlian lewat Pledoi, Sugiri Minta Hakim Lihat Latar Belakang Perkara

Selasa, 21 Jul 2026 14:30 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:30 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya— Suasana ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendadak hening saat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri S…

Dipicu Faktor Ekonomi, Dindikpora Catat 100 Anak Lebih di Magetan Tak Sekolah

Dipicu Faktor Ekonomi, Dindikpora Catat 100 Anak Lebih di Magetan Tak Sekolah

Selasa, 21 Jul 2026 14:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui  Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) setempat mencatat lebih dari …

Dishub Ponorogo Catat Realisasi Pendapatan Parkir 2025 Tak Capai Target 100 Persen

Dishub Ponorogo Catat Realisasi Pendapatan Parkir 2025 Tak Capai Target 100 Persen

Selasa, 21 Jul 2026 13:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo mencatat realisasi pendapatan dari sektor parkir tahun 2025 lalu tidak tercapai 100 persen.…

Viral! Muncul dari Dasar Laut Banyuwangi, Spesies Ikan Baru Miliki Visual Mencolok

Viral! Muncul dari Dasar Laut Banyuwangi, Spesies Ikan Baru Miliki Visual Mencolok

Selasa, 21 Jul 2026 13:44 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Baru-baru ini, seekor ikan kecil berwarna jingga dengan panjang hanya beberapa sentimeter menjadi viral lantaran ikan tersebut…

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan 14 Personil Berprestasi dan Loyalitas dalam Tugasnya

Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan 14 Personil Berprestasi dan Loyalitas dalam Tugasnya

Selasa, 21 Jul 2026 13:38 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Besar yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada ke 14 personel yang  berprestasi …