SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan hutan bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan.
"Hutan kan nggak boleh dijual belikan, hutan itu bukan komoditas yang bisa dijual belikan," kata Nusron di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar adalah melalui penanaman kembali atau reboisasi.
"Kalau mau membangun hutan baru, reboisasi Itu dengan senang hati, memang kita harus gerakan masyarakat untuk itu. Tapi kalau membeli hutan, hutan itu bukan komoditas yang bisa dijual belikan," katanya.
Langkah Bareskrim Polri
Bareskrim Polri kini mencari pihak-pihak yang merusak lingkungan hingga menyebabkan banjir di Sumatera. Pihak tersebut diduga pelaku penyebab munculnya temuan gelondongan kayu di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni memastikan pihaknya terus mendalami temuan gelondongan kayu di Garoga dan Anggoli. Ia menyebutkan telah melakukan penelusuran asal muasal kayu tersebut.
"Kami telusuri dari TKP kami kerja berdasarkan alat bukti, ini harus kita uji dengan lab terkait identifikasi jenis kayu, kemudian kita temukan di TKP baru kita cari dari mana sumber kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau di luar kawasan hutan," kata Irhamni kepada wartawan via Zoom, Rabu (10/12/2025).
Berdasarkan penelusuran itu, ia menyebutkan telah memiliki alat bukti terkait perusakan hutan di wilayah Garoga dan Anggoli. Menurut dia, temuan gelondongan kayu di Garoga dan Anggoli identik dengan kayu-kayu yang ditemukan di lokasi pembukaan lahan. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham