Usai Insiden Keracunan MBG: Operasional SPPG Tulungagung Dihentikan, Bakal Diinvestigasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung Sebrina Mahardika. SP/ TLG
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung Sebrina Mahardika. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami puluhan pelajar SMP Negeri 1 Boyolangu, beberapa waktu lalu mengakibatkan Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tanggung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur masih dihentikan.

"SPPG Desa Tanggung belum bisa beroperasi kembali, karena masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung Sebrina Mahardika, Senin (15/12/2025).

Diketahui, insiden yang menyebabkan 61 pelajar keracunan itu masih diinvestigasi dan menjadi bahan evaluasi. Oleh karenanya, SPPG Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat sebagai penyuplai MBG di sekolah tersebut dihentikan sementara operasionalnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan jika salah satu persyaratan utama yang belum dipenuhi adalah kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), sehingga pengelola SPPG diminta untuk melakukan perbaikan sarana pendukung, termasuk penambahan lapisan epoksi pada lantai dapur untuk memenuhi standar kebersihan dan higienitas.

"Kami mendorong pengelola SPPG Desa Tanggung segera menyelesaikan seluruh persyaratan agar bisa kembali beroperasi dan melayani masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, terkait kepemilikan SLHS, Sebrina menyebut dari 67 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tulungagung, baru tiga SPPG yang mengantongi sertifikat tersebut, masing-masing SPPG Sambirobyong, SPPG Bago, dan SPPG Kedungcangkring. Pihaknya juga berharap proses penerbitan SLHS dapat segera rampung, sehingga seluruh SPPG di Tulungagung dapat beroperasi sesuai standar keamanan dan kesehatan pangan yang ditetapkan. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…