Usai Insiden Keracunan MBG: Operasional SPPG Tulungagung Dihentikan, Bakal Diinvestigasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung Sebrina Mahardika. SP/ TLG
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung Sebrina Mahardika. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami puluhan pelajar SMP Negeri 1 Boyolangu, beberapa waktu lalu mengakibatkan Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tanggung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur masih dihentikan.

"SPPG Desa Tanggung belum bisa beroperasi kembali, karena masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi," ujar Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung Sebrina Mahardika, Senin (15/12/2025).

Diketahui, insiden yang menyebabkan 61 pelajar keracunan itu masih diinvestigasi dan menjadi bahan evaluasi. Oleh karenanya, SPPG Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat sebagai penyuplai MBG di sekolah tersebut dihentikan sementara operasionalnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan jika salah satu persyaratan utama yang belum dipenuhi adalah kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), sehingga pengelola SPPG diminta untuk melakukan perbaikan sarana pendukung, termasuk penambahan lapisan epoksi pada lantai dapur untuk memenuhi standar kebersihan dan higienitas.

"Kami mendorong pengelola SPPG Desa Tanggung segera menyelesaikan seluruh persyaratan agar bisa kembali beroperasi dan melayani masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, terkait kepemilikan SLHS, Sebrina menyebut dari 67 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tulungagung, baru tiga SPPG yang mengantongi sertifikat tersebut, masing-masing SPPG Sambirobyong, SPPG Bago, dan SPPG Kedungcangkring. Pihaknya juga berharap proses penerbitan SLHS dapat segera rampung, sehingga seluruh SPPG di Tulungagung dapat beroperasi sesuai standar keamanan dan kesehatan pangan yang ditetapkan. tl-01/dsy

Berita Terbaru

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Cap Go Meh, 3 Maret Bukan Hari Libur Nasional

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cap Go Meh tahun ini akan diperingati pada Selasa, 3 Maret 2026. Jika dihitung dari hari Jumat, 20 Februari 2026, maka Cap Go Meh…