Bupati Gresik Dorong Regenerasi Pemuda Lewat Grand Final Duta Cak Yuk 2025

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Cak Yuk Gresik 2025. SP/ MAIDID
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Cak Yuk Gresik 2025. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyiapkan generasi muda yang unggul kembali ditegaskan oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, saat menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Cak Yuk Gresik 2025. Acara tersebut berlangsung meriah di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP), Minggu (14/12/2025) malam kemarin.

Dalam sambutannya, Bupati Yani menekankan bahwa Pemilihan Duta Cak Yuk bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan bagian dari proses pembinaan dan kaderisasi pemuda yang harus dijalankan secara konsisten.

“Ajang ini menjadi sarana strategis untuk menyiapkan generasi muda Gresik yang berkualitas dan siap berperan sebagai duta daerah,” ujar Bupati.

Pemilihan Duta Cak Yuk Gresik 2025 merupakan agenda dua tahunan yang digagas oleh Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekraf Budpar) Kabupaten Gresik. Tahun ini, kegiatan tersebut mengangkat tema “Symphony of Dhurung, Breathing Legacy Living Harmony”, yang menggambarkan nilai-nilai kearifan lokal sebagai perekat harmoni sosial masyarakat Gresik, baik di wilayah pesisir maupun pedesaan.

Peserta berasal dari kalangan pelajar SLTA sederajat hingga mahasiswa perguruan tinggi. Dari 25 pasangan yang mengikuti tahap semifinal, terpilih 15 pasangan terbaik untuk bersaing di babak grand final.

Bupati Yani juga memberikan motivasi kepada seluruh finalis agar menjadikan ajang ini sebagai pengalaman berharga dalam pengembangan diri.

“Apapun hasilnya, proses ini adalah pembelajaran. Manfaatkan pengalaman yang diperoleh untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” pesannya.

Disisi lain, Kepala Disparekraf Budpar Kabupaten Gresik, Saifudin Ghozali, memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan kemampuan, wawasan, sikap, serta potensi peserta, tanpa campur tangan pihak manapun,” jelasnya.

Grand final dinilai oleh dewan juri yang kompeten, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Yanuar Utomo, Putri Indonesia Pendidikan dan Kebudayaan 2024 Melati Tedja, serta Kepala Program Studi Pariwisata Universitas Ciputra Surabaya, I Dewa Gde Satrya Widya Dutha.

Hasil akhir menetapkan pasangan Cak Arsya Fahriza dan Yuk Nadia Tiara Farradilla sebagai Juara Umum Duta Cak Yuk Gresik 2025. Arsya merupakan perwakilan Kecamatan Manyar dan Duta Hukum Universitas Trunojoyo Madura 2024, sementara Nadia adalah siswi SMAN 1 Cerme serta anggota Paskibraka Kabupaten Gresik 2024.

Menutup rangkaian kegiatan, Bupati Yani berharap Pemilihan Duta Cak Yuk terus menjadi wadah pembinaan pemuda yang berdaya saing dan mampu berkontribusi aktif dalam promosi pariwisata serta penguatan citra positif Kabupaten Gresik.

“Kami ingin generasi muda Gresik tumbuh percaya diri, berprestasi, dan mampu bersaing hingga tingkat nasional,” tutupnya. did

Berita Terbaru

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Tahap II Rampung, Kades Jenangan Ponorogo Siap Disidang, Kuasa Hukum Kecewa Tak Ada TSK Baru

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Proses hukum kasus dugaan korupsi penambangan ilegal di lahan aset desa (tanah kas desa/TKD) Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, K…

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Terganjal Lahan, 55 Titik Calon KDKMP di Ponorogo Hingga Kini Belum Terbangun 

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Program pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih berjalan lambat. Proyek…