RSUD Gambiran Kediri Siapkan Gedung Lima Lantai untuk Penuhi Standar KRIS BPJS Kesehatan

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - RSUD Gambiran Kota Kediri merespons penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan dengan merencanakan pembangunan gedung baru lima lantai yang ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2026 guna memenuhi seluruh parameter standar nasional layanan rawat inap.

Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri dr Aditya Bagus Djatmiko mengatakan, pembangunan gedung baru tersebut diupayakan secepat mungkin agar rumah sakit dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan KRIS yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

“Yang itu (KRIS BPJS Kesehatan) memang mensyaratkan parameter-parameter tertentu untuk menjadi standar KRIS,” kata Adit.

Keterbatasan Bangunan Lama Jadi Tantangan

Menurut Aditya, kondisi eksisting RSUD Gambiran yang telah berdiri sejak 149 tahun lalu menjadi tantangan tersendiri dalam memenuhi ketentuan KRIS, khususnya terkait jumlah tempat tidur dalam satu ruang rawat inap.

Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat sejumlah ruang perawatan yang diisi lebih dari ketentuan standar KRIS.

“Jadi memang beberapa ruangan rata-rata masih ada yang berisi 6 tempat tidur, ada yang 5 tempat tidur. Sedangkan parameter KRIS itu maksimal diisi empat. Jadi kita harus menambahi di sana,” tandasnya.

Pembangunan gedung baru tersebut diprioritaskan untuk menambah kapasitas ruang rawat inap pasien BPJS Kesehatan, agar distribusi tempat tidur dapat disesuaikan dengan regulasi KRIS tanpa mengurangi kenyamanan pasien.

Pelayanan BPJS dan Umum Tetap Sama

Meski akan ada penyesuaian fasilitas melalui gedung baru, Aditya menegaskan bahwa tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum di RSUD Gambiran.

“Semuanya sama. Tergantung mana yang kosong gitu aja,” paparnya.

Ia menekankan bahwa perbedaan hanya terletak pada mekanisme pembiayaan, sementara mutu layanan medis dan nonmedis tetap diberikan secara setara kepada seluruh pasien.

Tambahan Fasilitas VVIP

Selain untuk memenuhi standar KRIS BPJS Kesehatan, gedung lima lantai tersebut juga dirancang untuk menambah fasilitas pelayanan khusus VVIP, guna memperluas pilihan ruang perawatan bagi masyarakat.

“Salah satu lantai memang ada kamar dengan kelas atau level VVIP. Sementara karena memang lahannya masih terbatas, kita buat dua dulu (Ruang Tegowangi 1 dan 2),” bebernya.

Pernyataan tersebut disampaikan Aditya saat ditemui usai peresmian Ruang VVIP Tegowangi RSUD Gambiran.

Masih Tahap Finalisasi Desain

Saat ini, rencana pembangunan gedung baru RSUD Gambiran masih berada pada tahap finalisasi desain. Manajemen rumah sakit berharap proses pembangunan dapat dimulai sedini mungkin agar target penerapan pelayanan berbasis KRIS BPJS Kesehatan dapat tercapai sesuai jadwal nasional. Can

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…