PT RMI Mith phol Tanam Ribuan Jenis Pohon

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - PT RMI Mith phol, berkolaborasi Investasi Hijau Lingkungan, dengan Lapis Kukus dan DLH Kab.Blitar di Jalur Lintas Selatan Serang - Tambakrejo.

Kegiatan penghijauan dengan menanam ribuan pohon yang merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap pelestarian lingkungan dan upaya mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Blitar.

Gerakan penanaman ribuan pohon tersebut dilaksanakan sebagai respon terhadap kebutuhan penghijauan di kawasan JLS (Jalur Lintas Selatan) yang memiliki peran strategis, sebagai jalur penghubung sekaligus kawasan wisata pesisir.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) serta upaya mendukung pembangunan berkelanjutan.

Penanaman  3000 pohon  jenis Tabebuya dan Bintaro, utamanya di kawasan strategis yang berfungsi sebagai jalur penghubung dan kawasan wisata pesisir tersebut, bertujuan mencegah erosi, meningkatkan kualitas udara, serta memperindah lanskap.

Hal itu seperti yang disampaikan Putut Hibdsruji sebagai Public and Government Relation Manager PT RMI Mitr Phol Group,   bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen perusahaan menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Keberlanjutan usaha harus sejalan dengan keberlanjutan lingkungan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan kontribusi nyata bagi alam dan masyarakat sekitar,” Kata Putut panggilan akrabnya dalam Relis nya. (Selasa 12 Desember 2025).

Kolaborasi lintas sektor ini juga mendapat dukungan penuh dari Lapis Kukus Industries yang berpartisipasi aktif,  seperti yang disampaikan Owner dari Lapis Kukus Didik Bintang, menilai sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program lingkungan yang berdampak jangka panjang dalam proses penanaman pohon ini.

Sementara Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup)  Kabupaten Blitar Iwan Dwi Winarto menyampaikan, “Sangat apresiasi inisiatif tersebut, dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan, secara berkelanjutan, karena penanaman pohon ini tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga edukatif, mengajak semua pihak untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan,” kata Iwan. Les

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…