Undang-Undang KUHP Efektif Berlaku 2 Januari 2026, Stakeholder Mulai Dapat Sosialisasi 

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat membuka seminar dan sosialisasi penerapan UU KUHP. SP/IST
Bupati saat membuka seminar dan sosialisasi penerapan UU KUHP. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Pemerintah daerah bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai mensosialisasikan perubahan KUHP ini ke stakeholder.

Seperti saat dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 54 yang digelar di  Pendopo Lokatantra pada Selasa (16/12/2025).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka Seminar dan sosialisasi menyebutkan, kegiatan ini  memperluas pemahaman publik serta memastikan implementasi yang tepat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KUHP yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026 mendatang ini, sangat diperlukan untuk hukum di Indonesia. Karena memiliki unsur politis, menggantikan KUHP warisan kolonial, membawa perubahan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat (living law), perluasan pidana korporasi, hukum pidana modern Indonesia yang lebih berkeadilan dan humanis, serta selaras dengan nilai Pancasila dan HAM. 

Lalu ada poin sosiologis di dalamnya, yang mencerminkan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Juga praktis karena WvS (Wetboek van Strafrecht) peninggalan Belanda belum ada terjemahan resmi dari Negara Republik Indonesia. Serta Adaptif untuk menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.

Dituturkan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Korpri, serta masyarakat Lamongan harus memahami dan menerapkan.

Sehingga akan menciptakan sistem hukum pidana yang berdaulat, modern, dan kontekstual, dan mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. 

"Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya profesional. Tentu juga harus dilandasi norma-norma hukum, sehingga seluruh kebijakan kita beriringan," tutur Pak Yes.

Hadir sebagai narasumber, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember yang juga anggota tim perumusan KUHP baru I Gede Widhiana Suarda mengungkapkan bahwa, hadirnya KUHP baru bukan beratnya menjinakkan pidana. tetapi memberikan ruang untuk masyarakat. Serta menekankan pada keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif, dengan perlindungan hak asasi manusia dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia. jir

Berita Terbaru

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…

Bajul Ijo Diunggulkan Menang Tipis

Bajul Ijo Diunggulkan Menang Tipis

Jumat, 30 Jan 2026 18:33 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:33 WIB

 Bursa Taruhan: Persebaya Ngevoor Dewa United 1/4 Bola           SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Awal bulan Februari 2026, Bajul Ijo, julukan Persebaya Surab…