Undang-Undang KUHP Efektif Berlaku 2 Januari 2026, Stakeholder Mulai Dapat Sosialisasi 

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat membuka seminar dan sosialisasi penerapan UU KUHP. SP/IST
Bupati saat membuka seminar dan sosialisasi penerapan UU KUHP. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Pemerintah daerah bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai mensosialisasikan perubahan KUHP ini ke stakeholder.

Seperti saat dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 54 yang digelar di  Pendopo Lokatantra pada Selasa (16/12/2025).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka Seminar dan sosialisasi menyebutkan, kegiatan ini  memperluas pemahaman publik serta memastikan implementasi yang tepat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KUHP yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026 mendatang ini, sangat diperlukan untuk hukum di Indonesia. Karena memiliki unsur politis, menggantikan KUHP warisan kolonial, membawa perubahan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat (living law), perluasan pidana korporasi, hukum pidana modern Indonesia yang lebih berkeadilan dan humanis, serta selaras dengan nilai Pancasila dan HAM. 

Lalu ada poin sosiologis di dalamnya, yang mencerminkan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Juga praktis karena WvS (Wetboek van Strafrecht) peninggalan Belanda belum ada terjemahan resmi dari Negara Republik Indonesia. Serta Adaptif untuk menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.

Dituturkan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Korpri, serta masyarakat Lamongan harus memahami dan menerapkan.

Sehingga akan menciptakan sistem hukum pidana yang berdaulat, modern, dan kontekstual, dan mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. 

"Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya profesional. Tentu juga harus dilandasi norma-norma hukum, sehingga seluruh kebijakan kita beriringan," tutur Pak Yes.

Hadir sebagai narasumber, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember yang juga anggota tim perumusan KUHP baru I Gede Widhiana Suarda mengungkapkan bahwa, hadirnya KUHP baru bukan beratnya menjinakkan pidana. tetapi memberikan ruang untuk masyarakat. Serta menekankan pada keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif, dengan perlindungan hak asasi manusia dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia. jir

Berita Terbaru

Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

Parkir Sembarangan di Pucang Sewu Surabaya Bisa Didenda Rp500 Ribu

Kamis, 20 Agu 2026 12:22 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, punya cara tersendiri untuk mengatasi parkir liar di…

Cegah Deepfake dan Hoax, Polres Blitar Beri Edukasi Pemanfaatan AI pada Siswa/Siswi SMA

Cegah Deepfake dan Hoax, Polres Blitar Beri Edukasi Pemanfaatan AI pada Siswa/Siswi SMA

Kamis, 20 Agu 2026 11:57 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) menjadi perhatian Polres Blitar Polda Jatim dalam upaya…

Bupati Sumenep: Syukuran HUT RI KE-81 Jadikan Wujud Syukur Atas kemerdekaan Berkat Perjuangan Para Pahlawan

Bupati Sumenep: Syukuran HUT RI KE-81 Jadikan Wujud Syukur Atas kemerdekaan Berkat Perjuangan Para Pahlawan

Kamis, 20 Agu 2026 11:56 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di…

Pane Melimpah Tapi Harga Tomat Anjlok, Petani di Magetan Hanya Dapat Rp1.500 per Kilogram

Pane Melimpah Tapi Harga Tomat Anjlok, Petani di Magetan Hanya Dapat Rp1.500 per Kilogram

Kamis, 20 Agu 2026 11:48 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki Agustus 2026, harga tomat di Magetan justru merosot tajam, bahkan di tingkat petani hanya tersisa sekitar Rp1.500 per…

Pedagang Kuliner Menjerit, Harga Daging Ayam di Ngawi Tembus Rp43 Ribu per Kg

Pedagang Kuliner Menjerit, Harga Daging Ayam di Ngawi Tembus Rp43 Ribu per Kg

Kamis, 20 Agu 2026 11:43 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Saat ini, sejumlah pedagang kuliner terpaksa mengurangi ukuran dagangan imbas harga daging ayam potong di Kabupaten Ngawi, Jawa…

Berkah Terik Matahari, Petani Tembakau di Lumajang Untung Rp 30 Juta per Ha

Berkah Terik Matahari, Petani Tembakau di Lumajang Untung Rp 30 Juta per Ha

Kamis, 20 Agu 2026 11:41 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Berkah teriknya matahari saat musim kemarau membuat proses pengeringan daun tembakau lebih cepat sekaligus meningkatkan kualitas…