Undang-Undang KUHP Efektif Berlaku 2 Januari 2026, Stakeholder Mulai Dapat Sosialisasi 

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat membuka seminar dan sosialisasi penerapan UU KUHP. SP/IST
Bupati saat membuka seminar dan sosialisasi penerapan UU KUHP. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026. Pemerintah daerah bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai mensosialisasikan perubahan KUHP ini ke stakeholder.

Seperti saat dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke 54 yang digelar di  Pendopo Lokatantra pada Selasa (16/12/2025).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat membuka Seminar dan sosialisasi menyebutkan, kegiatan ini  memperluas pemahaman publik serta memastikan implementasi yang tepat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KUHP yang akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026 mendatang ini, sangat diperlukan untuk hukum di Indonesia. Karena memiliki unsur politis, menggantikan KUHP warisan kolonial, membawa perubahan signifikan seperti keadilan restoratif, pengakuan hukum adat (living law), perluasan pidana korporasi, hukum pidana modern Indonesia yang lebih berkeadilan dan humanis, serta selaras dengan nilai Pancasila dan HAM. 

Lalu ada poin sosiologis di dalamnya, yang mencerminkan kondisi sosial masyarakat Indonesia. Juga praktis karena WvS (Wetboek van Strafrecht) peninggalan Belanda belum ada terjemahan resmi dari Negara Republik Indonesia. Serta Adaptif untuk menyesuaikan perkembangan teknologi informasi.

Dituturkan oleh Bupati yang akrab disapa Pak Yes, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Korpri, serta masyarakat Lamongan harus memahami dan menerapkan.

Sehingga akan menciptakan sistem hukum pidana yang berdaulat, modern, dan kontekstual, dan mewujudkan masyarakat yang taat dan sadar hukum, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan. 

"Seluruh ASN, anggota Korpri, hingga masyarakat di Kabupaten Lamongan tidak hanya profesional. Tentu juga harus dilandasi norma-norma hukum, sehingga seluruh kebijakan kita beriringan," tutur Pak Yes.

Hadir sebagai narasumber, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember yang juga anggota tim perumusan KUHP baru I Gede Widhiana Suarda mengungkapkan bahwa, hadirnya KUHP baru bukan beratnya menjinakkan pidana. tetapi memberikan ruang untuk masyarakat. Serta menekankan pada keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif, dengan perlindungan hak asasi manusia dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat Indonesia. jir

Berita Terbaru

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Dosen Hukum Korporasi Pertanyakan Dasar Hukum Perubahan Kebijakan CSR untuk STIKES BHM

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dosen Hukum Korporasi Universitas Merdeka Madiun, Angga Pramodya Pradhana, mempertanyakan dasar hukum perubahan kebijakan Pemkot…

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Atasi Kekeringan, Pemkab Lamongan Salurkan Air Bersih

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Mengatasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Lamongan salurkan 25 ribu liter air bersih kepada masyarakat, Selasa (28/7)…

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Hebat!, Kota Mojokerto Raih Empat Penghargaan HARGANAS Ke-33

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Inovasi, komitmen, dan keberhasilan Pemerintah Kota Mojokerto dalam menjalankan berbagai program pembangunan keluarga membuahkan a…

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

DPR RI Apresiasi Kampung Batik Ceria Surabaya, Jadi Contoh Edukasi Anak Tanpa Gadget

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pagi itu, suasana di Jalan Sumber Mulyo IV, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, terasa berbeda. Di antara deretan rumah w…

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Taman Cak Durasim Jadi Pusat Kreasi, BHS Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Jatim

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Taman Budaya Cak Durasim Surabaya, Rabu (29/7/2026). Dalam k…

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Peserta KKN UMM Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 16:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 1.258 mahasiswa peserta program kuliah kerja nyata (KKN) Universitas …