Lewat Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, Dewan Dorong Kampung di Surabaya Bisa Lebih Modern

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Azhar Kahfi yang juga Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya saat di wawancarai awak media di Gedung DPRD Surabaya usai rapat pansus, Selasa (16/12).
Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Azhar Kahfi yang juga Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya saat di wawancarai awak media di Gedung DPRD Surabaya usai rapat pansus, Selasa (16/12).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Lewat Raperda Pengembangan Kampung Cerdas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong kampung-kampung di Surabaya itu bisa berbenah lebih modern.

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas DPRD Surabaya, Azhar Kahfi menegaskan komitmen menghadirkan modernisasi layanan hingga tingkat kampung. Raperda ini, kata dia, diarahkan agar seluruh kampung mampu berkembang mengikuti zaman tanpa menciptakan kesenjangan antarkawasan.

“Semangat raperda ini mendorong kampung-kampung di Surabaya itu bisa berbenah lebih modern,” ungkap Kahfi usai rapat pansus, di Gedunh DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/12).

Politisi Gerindra ini menjelaskan konsep Kampung Cerdas merujuk pada prinsip smart city yang berangkat dari tata kelola pemerintahan. Enam unsur smart yang dibahas dalam pansus diarahkan hadir dan dirasakan di kampung-kampung.

“Seperti yang disampaikan Prof. Sesung selaku pembuat naskah akademik, yang dinamakan smart city itu smart governance-nya, dan enam branding smart itu ada di kampung-kampung kita,” katanya.

Menurut Kahfi, Pansus memastikan kebijakan ini tidak melahirkan ketimpangan antarwilayah. Kampung dengan keterbatasan sumber daya tetap harus mendapat pendampingan agar tidak tertinggal.

“Prinsip kita, semangat dari Pansus jangan sampai muncul kesenjangan. Jangan ada kampung yang karena tidak mampu membuat branding akhirnya tidak bisa dinyatakan Kampung Cerdas,” tegas Kahfi.

Dia menegaskan Kampung Cerdas tidak boleh berhenti pada label atau citra semata. Yang utama, kata dia, adalah layanan publik modern yang benar-benar dirasakan warga.

“Pengembangan Kampung Cerdas ini jangan hanya kampungnya yang terlihat pintar, tapi warganya tidak mendapatkan layanan yang modern. Kita mengawal raperda ini agar layanan modern dirasakan oleh seluruh warga Surabaya,” ucap Kahfi.

Raperda ini, lanjut Kahfi, dirancang berbeda karena fokus pada pengembangan potensi kampung secara menyeluruh. Dengan payung hukum, pemerintah kota memiliki dasar kuat untuk melakukan intervensi hingga tingkat RW dan kelurahan.

“Kalau sudah ada perdanya, ini mendorong kampung-kampung mengembangkan potensi kampungnya dari RW sampai kelurahan,” jelasnya.

Terkait skala prioritas, Kahfi memaparkan Kampung Cerdas akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Pemerintah hadir mengawal hingga indikator-indikator yang ditetapkan terpenuhi.

“Betul, ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Ketika kampung berpotensi membentuk branding-nya, pemerintah hadir memberikan intervensi sampai indikator smart tata kelola, lingkungan, dan sosial terpenuhi,” katanya.

Namun, dia mengakui proses mewujudkan Kampung Cerdas di lebih dari 1.300 RW membutuhkan waktu panjang. Namun, raperda ini disusun untuk jangka panjang agar tetap relevan mengikuti perkembangan zaman.

“Perda ini tidak untuk jangka pendek atau menengah, tetapi jangka panjang. Tata kelola pemerintahan yang modern harus mengikuti perkembangan zaman,” tutur Kahfi.

Dia berharap Raperda Kampung Cerdas membuka ruang kreativitas generasi muda di kampung. Anak muda dinilainya memiliki inovasi dan visi untuk mengembangkan potensi wilayahnya.

“Dengan adanya perda ini sangat membuka ruang kreativitas anak-anak muda di kampung untuk melihat dan mengembangkan potensi kampungnya,” pungkas Kahfi. Alq

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…