Pemdes Popoh Salurkan Bantuan BLT-DD ke 36 Keluarga Penerima Manfaat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Popoh Sugini saat memberikan sambutan di depan para Keluarga Penerima manfaat(KPM). Kamis (18/12/2025). SP/ HIKMAH
Kepala Desa Popoh Sugini saat memberikan sambutan di depan para Keluarga Penerima manfaat(KPM). Kamis (18/12/2025). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Popoh Kecamatan Wonoayu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Oktober, November, dan Desember, Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber anggaran dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut disalurkan kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat kurang mampu dan hilang pencaharian. 

Acara yang digelar di Pendopo Kantor Desa setempat Kamis (18/12/2025). Dihadiri oleh pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan seluruh keluarga  penerima manfaat (KPM).

Kepala Desa Popoh Sugini mengatakan, bahwa penerima BLT -DD di Desa Popoh sebanyak 36 KPM yang telah memenuhi tiga kriteria, yakni, berpenghasilan rendah, belum mendapatkan Bansos dari pemerintah. 

Tidak mudah mencari warga dengan kriteria tersebut, sebab sebagian warga sudah mendapat Bansos lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, JPS dan BST. Untuk itu sebagai bentuk kehati-hatian, pendataan daftar penerima kami lakukan dengan Musyawarah Desa. Prosesnya, setelah ada usulan dari RT, atau RW.

Tujuan utama pemerintah menyalurkan bansos ini supaya benar-benar manfaat. Sehingga warga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan kurang mampu dapat memenuhi kebutuhannya.

Dan Pemerintah Desa masih membuka peluang apabila masih ada warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial terkait  tapi ternyata masih belum tercover. Masyarakat bisa melakukan laporan dan usulan ke Pemdes, lalu laporan dan usulan tersebut akan diteruskan ke Pemkab Sidoarjo untuk diverifikasi.

Pantas atau tidak warga itu mendapat bantuan. Itu pun masih diverifikasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Penyaluran BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat dilakukan selama 3 bulan. Sedangkan besar bantuan yang diberikan senilai Rp 900 ribu untuk setiap KPM. man/hik

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…