Pemdes Popoh Salurkan Bantuan BLT-DD ke 36 Keluarga Penerima Manfaat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Desa Popoh Sugini saat memberikan sambutan di depan para Keluarga Penerima manfaat(KPM). Kamis (18/12/2025). SP/ HIKMAH
Kepala Desa Popoh Sugini saat memberikan sambutan di depan para Keluarga Penerima manfaat(KPM). Kamis (18/12/2025). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Popoh Kecamatan Wonoayu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Oktober, November, dan Desember, Bantuan Sosial (Bansos) yang bersumber anggaran dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut disalurkan kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat kurang mampu dan hilang pencaharian. 

Acara yang digelar di Pendopo Kantor Desa setempat Kamis (18/12/2025). Dihadiri oleh pendamping desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan seluruh keluarga  penerima manfaat (KPM).

Kepala Desa Popoh Sugini mengatakan, bahwa penerima BLT -DD di Desa Popoh sebanyak 36 KPM yang telah memenuhi tiga kriteria, yakni, berpenghasilan rendah, belum mendapatkan Bansos dari pemerintah. 

Tidak mudah mencari warga dengan kriteria tersebut, sebab sebagian warga sudah mendapat Bansos lain dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, JPS dan BST. Untuk itu sebagai bentuk kehati-hatian, pendataan daftar penerima kami lakukan dengan Musyawarah Desa. Prosesnya, setelah ada usulan dari RT, atau RW.

Tujuan utama pemerintah menyalurkan bansos ini supaya benar-benar manfaat. Sehingga warga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian dan kurang mampu dapat memenuhi kebutuhannya.

Dan Pemerintah Desa masih membuka peluang apabila masih ada warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial terkait  tapi ternyata masih belum tercover. Masyarakat bisa melakukan laporan dan usulan ke Pemdes, lalu laporan dan usulan tersebut akan diteruskan ke Pemkab Sidoarjo untuk diverifikasi.

Pantas atau tidak warga itu mendapat bantuan. Itu pun masih diverifikasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Penyaluran BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat dilakukan selama 3 bulan. Sedangkan besar bantuan yang diberikan senilai Rp 900 ribu untuk setiap KPM. man/hik

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…