Enam Sindikat Peredaran Narkoba Rp 60 Miliar Ditangkap di Konser DWP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat memimpin konferensi pers kasus pengungkapan narkoba menjelang DWP 2025 di Bali, Senin (22/12/2025).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso saat memimpin konferensi pers kasus pengungkapan narkoba menjelang DWP 2025 di Bali, Senin (22/12/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Denpasar - Konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di yang diselenggarakan di GWK Cultural Park, Bali, pada 12-14 Desember 2025, bikin catatan buruk terkait narkotika.

Dalam operasi saat konser, tim menyita barang bukti, antara lain: 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir Happy Five.

Bareskrim Polri, menangkap enam sindikat peredaran narkoba senilai Rp 60 miliar dari berbagai wilayah. Sindikat itu rencananya akan mengedarkan narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali yang terselenggara para tanggal 12-14 Desember 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan komitmen Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba. Kegiatan dengan mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara ini berpotensi dimanfaatkan jaringan narkoba dengan sasaran wisatawan dan pengunjung konser.

"Langkah ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, sekaligus menjaga citra Indonesia di mata internasional," kata Brigjen Eko Hadi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Penindakan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan, di mana pengalaman pada event DWP sebelumnya terdapat sejumlah oknum pengunjung yang menyalahgunakan narkoba serta adanya dugaan peredaran narkoba di festival tersebut. Kondisi tersebut menuntut langkah pencegahan dan penegakan hukum yang profesional sesuai ketentuan perundang-undangan, melalui sinergi Subdit IV dan Satgas NIC (Narcotics Investigation Center) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT.

Atas dasar tersebut, tim gabungan Subdit IV, Satgas NIC, dan Bea Cukai Bali di bawah pimpinan Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen, Kombes Awaludin Amin, melakukan upaya pencegahan dengan melakukan undercover. Hasil penyelidikan diketahui adanya narkoba yang akan diedarkan dalam event DWP di Bali, sehingga tim bergerak dan menyelidiki jaringan dimaksud.

"Total ada 17 tersangka yang diamankan, termasuk satu orang WNA," imbuhnya.

Para tersangka ditangkap dalam operasi di beberapa lokasi berbeda di kawasan Bali, pada kurun waktu 9-11 Desember 2025.  n erc/rmc

Berita Terbaru

Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Operasional Tempat Karaoke di Ponorogo Mulai Dibatasi Selama Bulan Ramadhan

Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja mulai memberlakukan pembatasan operasional tempat…

Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Selama Ramadhan, Pemkab Pamekasan Gelar Pasar Murah Bergilir di 13 Kecamatan

Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar pasar murah selama Ramadhan 1447 Hijriah secara…

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…