Polisi Belum Periksa Dua Terduga Kasus Pemerkosaan Karyawati Maxy Gold Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan dua terduga pelaku terhadap karyawati tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold Madiun masih bergulir di tahap penyelidikan. Meski laporan telah diterima dan olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan, hingga kini polisi belum berhasil memeriksa terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan pemerkosaan yang terjadi di area VIP Maxy Gold. Setelah laporan masuk, penyidik langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Setelah laporan kami terima, kami langsung memeriksa saksi. Sampai saat ini sudah sekitar tiga sampai empat orang saksi yang kami periksa,” ujar Iptu Agus Riyadi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Namun, upaya pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang disebut merupakan karyawan Maxy Gold belum membuahkan hasil. Polisi menyebut terduga pelaku tidak berada di tempat saat pemanggilan dilakukan.

“Terduga pelaku sampai sekarang belum bisa kami periksa karena tidak berada di tempat. Kami sudah melakukan pemanggilan ke alamat rumahnya, tetapi belum berhasil menemukannya. Upaya pemanggilan dan pencarian tetap kami lakukan sesuai prosedur,” tegasnya.

Terkait penanganan di lokasi kejadian, Agus memastikan penyidik telah melakukan olah TKP di area VIP Maxy Gold tak lama setelah laporan diterima. Namun ia menegaskan bahwa pemasangan garis polisi atau penutupan lokasi bukan kewenangan Polres Madiun Kota.

“Kami fokus pada tindak lanjut laporan dan proses hukum. Soal penutupan lokasi atau pemasangan garis polisi bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Dalam perkara ini, pengumpulan barang bukti masih terus berlangsung. Penyidik telah mengajukan permintaan rekaman CCTV kepada pihak manajemen Maxy Gold sebagai bagian dari pembuktian. Sementara barang bukti lain masih dalam proses pendalaman.

Agus juga mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan awal, pihak pelapor sempat menunjukkan kecenderungan menempuh jalur mediasi. Namun hingga kini, mediasi belum dapat dilakukan karena tahapan administrasi dan proses hukum belum terpenuhi.

“Mediasi belum dilakukan karena proses administrasi dan tahapan penyidikan belum lengkap,” ujarnya.

Saat ini, status perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke penyidikan. Sejumlah saksi masih akan dipanggil untuk melengkapi rangkaian pemeriksaan.

Agus menegaskan, belum ditetapkannya tersangka bukan disebabkan ketiadaan barang bukti. Secara prinsip, barang bukti telah tersedia, namun proses pemeriksaan harus dilakukan secara cermat sesuai ketentuan hukum.

“Kami menangani perkara ini secara hati-hati dan profesional. Proses hukum tetap berjalan hingga seluruh tahapan terpenuhi,” tegasnya.

Ke depan, kata Agus, penanganan perkara ini akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terdapat pencabutan laporan dari pihak pelapor, hal tersebut akan diproses sesuai mekanisme hukum.

“Untuk saat ini, penanganan perkara masih terus berjalan,” pungkas Iptu Agus Riyadi. man

Berita Terbaru

Satukan Kenangan Bangun Masa Depan, Reuni Akbar FH Unair 2026 Perkuat Ikatan Alumni dan Almamater

Satukan Kenangan Bangun Masa Depan, Reuni Akbar FH Unair 2026 Perkuat Ikatan Alumni dan Almamater

Minggu, 29 Mar 2026 05:38 WIB

Minggu, 29 Mar 2026 05:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Reuni bukan sekadar temu kangen. Di halaman Gedung A.G. Pringgodigdo, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Sabtu (28/3/2026), ribuan…

PKB Lamongan Gelar Muscab, Nama Ghofur dan Freddy Mencuat

PKB Lamongan Gelar Muscab, Nama Ghofur dan Freddy Mencuat

Sabtu, 28 Mar 2026 23:23 WIB

Sabtu, 28 Mar 2026 23:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM Lamongan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lamongan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) 2026, yang resmi dibuka o…

Pencurian Pompa Air Terulang, Tiga Unit Milik Petani di Selopuro Raib

Pencurian Pompa Air Terulang, Tiga Unit Milik Petani di Selopuro Raib

Sabtu, 28 Mar 2026 10:54 WIB

Sabtu, 28 Mar 2026 10:54 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Aksi pencurian kembali menyasar area persawahan di wilayah Dusun Selopuro Desa Balerejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Kali ini,…

Perkuat Implementasi GCG, PLN UPT Malang Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Kompromi

Perkuat Implementasi GCG, PLN UPT Malang Tegaskan Komitmen Integritas Tanpa Kompromi

Jumat, 27 Mar 2026 21:12 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 21:12 WIB

SurabayaPagi, Malang — PLN UPT Malang menegaskan komitmen kuat dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui Penandatanganan Komitmen Bersama …

Galaxy A57 5G Jadi Andalan Baru, Samsung Usung AI Canggih dan Performa Kencang

Galaxy A57 5G Jadi Andalan Baru, Samsung Usung AI Canggih dan Performa Kencang

Jumat, 27 Mar 2026 21:07 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Samsung Electronics Co., Ltd. resmi meluncurkan Galaxy A57 5G dan Galaxy A37 5G sebagai lini terbaru Galaxy A series yang menghadirkan i…

Domino Resmi Jadi Olahraga, Kejurkab ORADO Gresik Siap Cetak Sejarah Baru

Domino Resmi Jadi Olahraga, Kejurkab ORADO Gresik Siap Cetak Sejarah Baru

Jumat, 27 Mar 2026 18:34 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Perkembangan olahraga di Gresik memasuki babak baru. Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) ORADO Gresik yang dijadwalkan berlangsung di W…