Polisi Belum Periksa Dua Terduga Kasus Pemerkosaan Karyawati Maxy Gold Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan dua terduga pelaku terhadap karyawati tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold Madiun masih bergulir di tahap penyelidikan. Meski laporan telah diterima dan olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan, hingga kini polisi belum berhasil memeriksa terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan pemerkosaan yang terjadi di area VIP Maxy Gold. Setelah laporan masuk, penyidik langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Setelah laporan kami terima, kami langsung memeriksa saksi. Sampai saat ini sudah sekitar tiga sampai empat orang saksi yang kami periksa,” ujar Iptu Agus Riyadi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Namun, upaya pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang disebut merupakan karyawan Maxy Gold belum membuahkan hasil. Polisi menyebut terduga pelaku tidak berada di tempat saat pemanggilan dilakukan.

“Terduga pelaku sampai sekarang belum bisa kami periksa karena tidak berada di tempat. Kami sudah melakukan pemanggilan ke alamat rumahnya, tetapi belum berhasil menemukannya. Upaya pemanggilan dan pencarian tetap kami lakukan sesuai prosedur,” tegasnya.

Terkait penanganan di lokasi kejadian, Agus memastikan penyidik telah melakukan olah TKP di area VIP Maxy Gold tak lama setelah laporan diterima. Namun ia menegaskan bahwa pemasangan garis polisi atau penutupan lokasi bukan kewenangan Polres Madiun Kota.

“Kami fokus pada tindak lanjut laporan dan proses hukum. Soal penutupan lokasi atau pemasangan garis polisi bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Dalam perkara ini, pengumpulan barang bukti masih terus berlangsung. Penyidik telah mengajukan permintaan rekaman CCTV kepada pihak manajemen Maxy Gold sebagai bagian dari pembuktian. Sementara barang bukti lain masih dalam proses pendalaman.

Agus juga mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan awal, pihak pelapor sempat menunjukkan kecenderungan menempuh jalur mediasi. Namun hingga kini, mediasi belum dapat dilakukan karena tahapan administrasi dan proses hukum belum terpenuhi.

“Mediasi belum dilakukan karena proses administrasi dan tahapan penyidikan belum lengkap,” ujarnya.

Saat ini, status perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke penyidikan. Sejumlah saksi masih akan dipanggil untuk melengkapi rangkaian pemeriksaan.

Agus menegaskan, belum ditetapkannya tersangka bukan disebabkan ketiadaan barang bukti. Secara prinsip, barang bukti telah tersedia, namun proses pemeriksaan harus dilakukan secara cermat sesuai ketentuan hukum.

“Kami menangani perkara ini secara hati-hati dan profesional. Proses hukum tetap berjalan hingga seluruh tahapan terpenuhi,” tegasnya.

Ke depan, kata Agus, penanganan perkara ini akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terdapat pencabutan laporan dari pihak pelapor, hal tersebut akan diproses sesuai mekanisme hukum.

“Untuk saat ini, penanganan perkara masih terus berjalan,” pungkas Iptu Agus Riyadi. man

Berita Terbaru

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Hadirkan SPKLU di UNISKA Kediri, PLN Perkuat Transisi Energi Bersih di Jawa Timur

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) bersama Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri resmi mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) d…

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Akibat Insiden Viral! Benturan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, 2 KJJ Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - KAI Daop 7 Sampaikan Duka Mendalam atas Insiden di Stasiun Bekasi Timur Wilayah Daop 1 Jakarta, juga berdampak pada perjalanan…

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Sambut Hardiknas, Dikbud Sidoarjo Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo…

Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

Imbas Aksi Demo Ojol di Surabaya, Aktivitas Lalin Padat dan Kendaraan Dialihkan dari Raya Darmo

Selasa, 28 Apr 2026 13:01 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 13:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti fenomena akibat pergerakan massa aksi demo ojol di Surabaya, saat ini laju lalu lintas di kawasan Jalan Raya…

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Viral di Medsos! Jembatan Darurat di Bondowoso Terlihat Usang, Padahal Baru Diluncurkan

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan terkait progres pembangunan jembatan darurat di perbatasan Desa Sukowiryo, Kecamatan…

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Diterjang Banjir Sejak 2025, Dua Jembatan di Ponorogo Putus - Warga Terisolasi

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Akibat diterjang banjir sepanjang Tahun 2025, kini dua jembatan di Desa Grogol, Kecamatan Sawoo, Ponorogo dikabarkan putus hingga…