Polisi Belum Periksa Dua Terduga Kasus Pemerkosaan Karyawati Maxy Gold Madiun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (23/12/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan dua terduga pelaku terhadap karyawati tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold Madiun masih bergulir di tahap penyelidikan. Meski laporan telah diterima dan olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan, hingga kini polisi belum berhasil memeriksa terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, Iptu Agus Riyadi, mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan terkait dugaan pemerkosaan yang terjadi di area VIP Maxy Gold. Setelah laporan masuk, penyidik langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Setelah laporan kami terima, kami langsung memeriksa saksi. Sampai saat ini sudah sekitar tiga sampai empat orang saksi yang kami periksa,” ujar Iptu Agus Riyadi kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Namun, upaya pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang disebut merupakan karyawan Maxy Gold belum membuahkan hasil. Polisi menyebut terduga pelaku tidak berada di tempat saat pemanggilan dilakukan.

“Terduga pelaku sampai sekarang belum bisa kami periksa karena tidak berada di tempat. Kami sudah melakukan pemanggilan ke alamat rumahnya, tetapi belum berhasil menemukannya. Upaya pemanggilan dan pencarian tetap kami lakukan sesuai prosedur,” tegasnya.

Terkait penanganan di lokasi kejadian, Agus memastikan penyidik telah melakukan olah TKP di area VIP Maxy Gold tak lama setelah laporan diterima. Namun ia menegaskan bahwa pemasangan garis polisi atau penutupan lokasi bukan kewenangan Polres Madiun Kota.

“Kami fokus pada tindak lanjut laporan dan proses hukum. Soal penutupan lokasi atau pemasangan garis polisi bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Dalam perkara ini, pengumpulan barang bukti masih terus berlangsung. Penyidik telah mengajukan permintaan rekaman CCTV kepada pihak manajemen Maxy Gold sebagai bagian dari pembuktian. Sementara barang bukti lain masih dalam proses pendalaman.

Agus juga mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan awal, pihak pelapor sempat menunjukkan kecenderungan menempuh jalur mediasi. Namun hingga kini, mediasi belum dapat dilakukan karena tahapan administrasi dan proses hukum belum terpenuhi.

“Mediasi belum dilakukan karena proses administrasi dan tahapan penyidikan belum lengkap,” ujarnya.

Saat ini, status perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke penyidikan. Sejumlah saksi masih akan dipanggil untuk melengkapi rangkaian pemeriksaan.

Agus menegaskan, belum ditetapkannya tersangka bukan disebabkan ketiadaan barang bukti. Secara prinsip, barang bukti telah tersedia, namun proses pemeriksaan harus dilakukan secara cermat sesuai ketentuan hukum.

“Kami menangani perkara ini secara hati-hati dan profesional. Proses hukum tetap berjalan hingga seluruh tahapan terpenuhi,” tegasnya.

Ke depan, kata Agus, penanganan perkara ini akan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terdapat pencabutan laporan dari pihak pelapor, hal tersebut akan diproses sesuai mekanisme hukum.

“Untuk saat ini, penanganan perkara masih terus berjalan,” pungkas Iptu Agus Riyadi. man

Berita Terbaru

BANK ARTHA GRAHA GATE

BANK ARTHA GRAHA GATE

Kamis, 01 Okt 2026 07:04 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:04 WIB

Merdeka! Hai Rakyat Indonesia! Itu bukan sekedar judul berita biasa. Tapi judul investigasi reporting saya sejak Januari 2026 hingga replik Jaksa Penuntut…

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Perum Bulog Cabang Bojonegoro memastikan ketersediaan beras premium di tengah dinamika harga dan pasokan beras di pasaran. S…

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…