KUHP Baru, Narapidana 70 tahun Dapat Remisi Kemanusiaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 dan peraturan terkait, narapidana usia 70 tahun mendapat perhatian khusus, terutama terkait remisi kemanusiaan.

Remisi kemanusiaan juga diatur dalam UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 dan pelaksanaannya.

Dalam KUHP hakim dapat memberikan keringanan atau pidana pengganti karena usia lanjut, seperti perintah kembali ke keluarga atau pidana ringan bisa diubah menjadi pembebasan bersyarat.

Narapidana berusia di atas 70 tahun berhak mendapatkan remisi atas dasar kemanusiaan (Remisi Usia Lanjut).

Pengusulan remisi ini memerlukan dokumen seperti akta kelahiran atau surat keterangan usia yang dilegalisir. Jika tidak ada, Lapas bisa mengeluarkan surat keterangan.

Tujuannya untuk motivasi dan pembinaan, serta menunjukkan perhatian negara terhadap warga binaan lansia.

UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022  juga mengukuhkan dasar hukum pemberian remisi berdasarkan usia lanjut sebagai bentuk perhatian kemanusiaan, yang sebelumnya sudah menjadi praktik dan diperkuat regulasinya.

Narapidana 70 tahun dalam hukum pidana Indonesia yang baru mendapatkan perlindungan dan keringanan, baik melalui remisi (pengurangan hukuman) maupun pertimbangan hakim agar pidana penjara tidak dijatuhkan, mencerminkan prinsip kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.

KUHP baru (lebih tepatnya Permenkumham No. 16 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permenkumham No. 3 Tahun 2018.

Permenkumham No. 16 Tahun 2023 mengatur pemberian remisi atas dasar kemanusiaan (Remisi Lansia) bagi narapidana berusia di atas 70 tahun atau yang menderita sakit kronis/berkepanjangan, dengan syarat tambahan harus berkelakuan baik, aktif pembinaan, dan penurunan risiko, yang bertujuan sebagai bentuk perhatian khusus lansia.

Alasan Pemberian Remisi Lansia atas dasar kepentingan kemanusiaan, sebagai bentuk perhatian khusus bagi narapidana lansia atau sakit parah, karena menderita sakit kronis/berkepanjangan.

 KUHP baru mengedepankan pemidanaan yang lebih manusiawi, tidak hanya pembalasan, dengan fokus pada rehabilitasi dan pembinaan.

Remisi Khusus: Kementerian Hukum dan HAM memberikan "Remisi Usia Lanjut" bagi narapidana berusia 70 tahun ke atas sebagai apresiasi atas perubahan perilaku dan pembinaan yang baik. n erc/rmc

Berita Terbaru

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Hoaks di Media Sosial Mengancam, Empat Pilar Kebangsaan Dinilai Jadi Benteng Generasi Muda

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Arus informasi di media sosial semakin memudahkan masyarakat terhubung dari Sabang hingga Merauke. Namun, kemudahan tersebut juga m…

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Bos BPI Divonis 2 Bulan 10 Hari, Edward Raimond: Fair Trial Harus Dijaga sampai Tingkat Terakhir

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, dijatuhi pidana dua bulan sepuluh hari penjara dalam p…

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memastikan tempat di final putra Campus League 2026 Futsal R…

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air L…

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo-Lima jenderal TNI turun langsung mengecek kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten…