KUHP Baru, Narapidana 70 tahun Dapat Remisi Kemanusiaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 dan peraturan terkait, narapidana usia 70 tahun mendapat perhatian khusus, terutama terkait remisi kemanusiaan.

Remisi kemanusiaan juga diatur dalam UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022 dan pelaksanaannya.

Dalam KUHP hakim dapat memberikan keringanan atau pidana pengganti karena usia lanjut, seperti perintah kembali ke keluarga atau pidana ringan bisa diubah menjadi pembebasan bersyarat.

Narapidana berusia di atas 70 tahun berhak mendapatkan remisi atas dasar kemanusiaan (Remisi Usia Lanjut).

Pengusulan remisi ini memerlukan dokumen seperti akta kelahiran atau surat keterangan usia yang dilegalisir. Jika tidak ada, Lapas bisa mengeluarkan surat keterangan.

Tujuannya untuk motivasi dan pembinaan, serta menunjukkan perhatian negara terhadap warga binaan lansia.

UU Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022  juga mengukuhkan dasar hukum pemberian remisi berdasarkan usia lanjut sebagai bentuk perhatian kemanusiaan, yang sebelumnya sudah menjadi praktik dan diperkuat regulasinya.

Narapidana 70 tahun dalam hukum pidana Indonesia yang baru mendapatkan perlindungan dan keringanan, baik melalui remisi (pengurangan hukuman) maupun pertimbangan hakim agar pidana penjara tidak dijatuhkan, mencerminkan prinsip kemanusiaan dalam sistem pemasyarakatan.

KUHP baru (lebih tepatnya Permenkumham No. 16 Tahun 2023 sebagai revisi dari Permenkumham No. 3 Tahun 2018.

Permenkumham No. 16 Tahun 2023 mengatur pemberian remisi atas dasar kemanusiaan (Remisi Lansia) bagi narapidana berusia di atas 70 tahun atau yang menderita sakit kronis/berkepanjangan, dengan syarat tambahan harus berkelakuan baik, aktif pembinaan, dan penurunan risiko, yang bertujuan sebagai bentuk perhatian khusus lansia.

Alasan Pemberian Remisi Lansia atas dasar kepentingan kemanusiaan, sebagai bentuk perhatian khusus bagi narapidana lansia atau sakit parah, karena menderita sakit kronis/berkepanjangan.

 KUHP baru mengedepankan pemidanaan yang lebih manusiawi, tidak hanya pembalasan, dengan fokus pada rehabilitasi dan pembinaan.

Remisi Khusus: Kementerian Hukum dan HAM memberikan "Remisi Usia Lanjut" bagi narapidana berusia 70 tahun ke atas sebagai apresiasi atas perubahan perilaku dan pembinaan yang baik. n erc/rmc

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…