Kasus MBG Berjamur, Bupati Madiun Ancam Tutup SPPG dan Setop Dana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kasus temuan makanan berjamur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu reaksi keras Bupati Madiun, Hari Wuryanto.

Ia menegaskan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menjalankan operasional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN). Pelanggaran sekecil apa pun akan berujung sanksi tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati menanggapi temuan makanan berjamur yang diterima siswa PAUD/TK Al Hidayah Klorogan, Kabupaten Madiun, Senin (29/12/2025).

Hari Wuryanto menegaskan, Pemkab Madiun tidak akan ragu menutup operasional SPPG yang terbukti menyalahi SOP, sekaligus menghentikan pencairan anggaran.

“Kalau menyalahi SOP, kita cut. Tidak boleh operasional dan dananya tidak akan dicairkan,” tegas Bupati saat penyerahan paket Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Bolo, Kecamatan Kare, Selasa (30/12/2025).

Ia memastikan, makanan berjamur tersebut belum sempat terdistribusi secara luas. Begitu informasi diterima, Pemkab Madiun langsung menurunkan Dinas Kesehatan untuk menarik seluruh makanan dan menghentikan sementara aktivitas SPPG terkait.

“Begitu ada laporan, langsung kita hentikan dan semua ditarik. Tidak boleh main-main karena ini menyangkut kesehatan anak-anak,” ujarnya.

Bupati juga menyebut, pengelola SPPG yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemkab menekankan pemenuhan seluruh aspek kelayakan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SLHS wajib. Itu sudah kita tekankan bersama Dinas Kesehatan,” kata Hari Wuryanto.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkab Madiun membentuk Satgas MBG yang diketuai Sekretaris Daerah dan melakukan evaluasi rutin setiap dua pekan selama masa uji coba program.

“Ini masih tahap uji coba, jadi pengawasan kita perketat. Termasuk soal pengelolaan limbah,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti kewajiban pemenuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai SOP. Ia menegaskan, SPPG yang tidak siap memenuhi standar lingkungan diminta menghentikan operasional.

“IPAL harus sesuai. Jangan sampai limbah mencemari lingkungan. Kalau tidak siap, berhenti,” tandasnya. (man)

Berita Terbaru

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Bulog Bojonegoro Siapkan 200 Ron Beras Premium Perkuat Pasokan Pasar

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Perum Bulog Cabang Bojonegoro memastikan ketersediaan beras premium di tengah dinamika harga dan pasokan beras di pasaran. S…

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Dari Usulan 612, DPS Konferensi PWI Jatim Ditetapkan 362 Anggota

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sebanyak 362 anggota PWI Jawa Timur ditetapkan PWI Pusat sebagai daftar pemilih sementara (DPS) yang memiliki hak memilih Ketua d…

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Kementerian Transmigrasi Tawarkan Pesantren Kelola Lahan 3,1 Juta Hektare

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 22:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kementerian Transmigrasi membuka peluang luas bagi pesantren dan jaringan alumninya untuk ikut mengelola potensi ekonomi di k…

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Pemutihan Pajak Jatim Tahap II Dimulai, Sasar Buruh hingga Pengemudi Ojol

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 21:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memberikan pembebasan dan keringanan pajak daerah melalui program tahap II yang berlangsung 1 O…

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

KPK Sita 3 Ponsel dari Penggeledahan Kantor Dinas Kominfo Kota Madiun,

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita tiga unit ponsel usai melakukan penggeledahan selama sekitar lima jam di Kantor Din…

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…