Kasus MBG Berjamur, Bupati Madiun Ancam Tutup SPPG dan Setop Dana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Kasus temuan makanan berjamur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu reaksi keras Bupati Madiun, Hari Wuryanto.

Ia menegaskan, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menjalankan operasional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN). Pelanggaran sekecil apa pun akan berujung sanksi tegas.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati menanggapi temuan makanan berjamur yang diterima siswa PAUD/TK Al Hidayah Klorogan, Kabupaten Madiun, Senin (29/12/2025).

Hari Wuryanto menegaskan, Pemkab Madiun tidak akan ragu menutup operasional SPPG yang terbukti menyalahi SOP, sekaligus menghentikan pencairan anggaran.

“Kalau menyalahi SOP, kita cut. Tidak boleh operasional dan dananya tidak akan dicairkan,” tegas Bupati saat penyerahan paket Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Bolo, Kecamatan Kare, Selasa (30/12/2025).

Ia memastikan, makanan berjamur tersebut belum sempat terdistribusi secara luas. Begitu informasi diterima, Pemkab Madiun langsung menurunkan Dinas Kesehatan untuk menarik seluruh makanan dan menghentikan sementara aktivitas SPPG terkait.

“Begitu ada laporan, langsung kita hentikan dan semua ditarik. Tidak boleh main-main karena ini menyangkut kesehatan anak-anak,” ujarnya.

Bupati juga menyebut, pengelola SPPG yang bersangkutan telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemkab menekankan pemenuhan seluruh aspek kelayakan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SLHS wajib. Itu sudah kita tekankan bersama Dinas Kesehatan,” kata Hari Wuryanto.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Pemkab Madiun membentuk Satgas MBG yang diketuai Sekretaris Daerah dan melakukan evaluasi rutin setiap dua pekan selama masa uji coba program.

“Ini masih tahap uji coba, jadi pengawasan kita perketat. Termasuk soal pengelolaan limbah,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti kewajiban pemenuhan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai SOP. Ia menegaskan, SPPG yang tidak siap memenuhi standar lingkungan diminta menghentikan operasional.

“IPAL harus sesuai. Jangan sampai limbah mencemari lingkungan. Kalau tidak siap, berhenti,” tandasnya. (man)

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…