Pemkab Mojokerto Perkuat Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan melalui Optimalisasi DBHCHT

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Monitoring dan evaluasi (monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang diselenggarakan di Batu Malang.
Monitoring dan evaluasi (monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang diselenggarakan di Batu Malang.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan.

Upaya ini difokuskan melalui optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hal tersebut menjadi topik utama dalam kegiatan Monitoring dan evaluasi (monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang diselenggarakan di Batu Malang.

Kegiatan ini mempertemukan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Bagian Hukum, Kepala Bidang Kepesertaan, staf BPJS Ketenagakerjaan dan staf Dinas Tenaga Kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii menegaskan peran krusial DBHCHT dalam perluasan cakupan Jamsostek.

Menurutnya, dana ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk melindungi kelompok pekerja yang berisiko tinggi namun minim perlindungan memadai.

“Melalui dukungan DBHCHT, pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sinergi yang sudah berjalan baik ini perlu terus diperkuat,” kata Imam menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda.

Dalam forum evaluasi tersebut, juga membahas perencanaan strategis untuk optimalisasi DBH CHT Tahun 2026. Tujuannya adalah memperluas cakupan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan secara lebih masif dan berkelanjutan di seluruh Kabupaten Mojokerto.

Peserta monev juga menerima pemaparan mendalam terkait penekanan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, khususnya mengenai ketentuan dan pedoman teknis penggunaan DBHCHT untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. dwi

Berita Terbaru

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…

Bahana Bersahaja Hadirkan 33 Layanan di Desa Bener, Bupati Madiun Targetkan Jalan Tembus Rampung Dua Tahun

Bahana Bersahaja Hadirkan 33 Layanan di Desa Bener, Bupati Madiun Targetkan Jalan Tembus Rampung Dua Tahun

Rabu, 16 Sep 2026 17:42 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun kembali menggelar Bakti Harmoni Madiun Bersahaja (Bahana Bersahaja) di Desa Bener, Kecamatan Sa…

Tekan Kecelakaan, Dansubdenpom Gresik Ingatkan Prajurit Disiplin Berkendara

Tekan Kecelakaan, Dansubdenpom Gresik Ingatkan Prajurit Disiplin Berkendara

Rabu, 16 Sep 2026 16:56 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian jajaran Kodam V/Brawijaya. Tingginya angka kecelakaan yang melibatkan prajurit menjadi s…

Persiapan Puslatda Dayung, Komandan Kodaeral V Laksda TNI Ali Triswanto Tinjau Kawasan TBM Mojokerto

Persiapan Puslatda Dayung, Komandan Kodaeral V Laksda TNI Ali Triswanto Tinjau Kawasan TBM Mojokerto

Rabu, 16 Sep 2026 16:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto — Komandan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) Laksamana Muda TNI Ali Triswanto melakukan peninjauan lapangan ke lokasi T…

Mulai 1 September, Petani Madiun Harus Tebus Pupuk Sesuai Musim Tanam

Mulai 1 September, Petani Madiun Harus Tebus Pupuk Sesuai Musim Tanam

Rabu, 16 Sep 2026 16:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Mulai 1 September 2026, petani di Kabupaten Madiun tak lagi bisa menebus pupuk bersubsidi kapan saja sesuai jatah di elektronik Ren…

Sukses Panen Raya Padi MT II dengan Harga Tinggi, Masyarakat Truni Siap Laksanakan MT III

Sukses Panen Raya Padi MT II dengan Harga Tinggi, Masyarakat Truni Siap Laksanakan MT III

Rabu, 16 Sep 2026 16:14 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sukses melaksanakan panen raya padi pada Musim Tanam (MT) II dengan produktivitas mencapai 11,3 ton per hektare dan harga gabah…