Pemkab Mojokerto Perkuat Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan melalui Optimalisasi DBHCHT

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Monitoring dan evaluasi (monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang diselenggarakan di Batu Malang.
Monitoring dan evaluasi (monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang diselenggarakan di Batu Malang.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan.

Upaya ini difokuskan melalui optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hal tersebut menjadi topik utama dalam kegiatan Monitoring dan evaluasi (monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang diselenggarakan di Batu Malang.

Kegiatan ini mempertemukan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Bagian Hukum, Kepala Bidang Kepesertaan, staf BPJS Ketenagakerjaan dan staf Dinas Tenaga Kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii menegaskan peran krusial DBHCHT dalam perluasan cakupan Jamsostek.

Menurutnya, dana ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk melindungi kelompok pekerja yang berisiko tinggi namun minim perlindungan memadai.

“Melalui dukungan DBHCHT, pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sinergi yang sudah berjalan baik ini perlu terus diperkuat,” kata Imam menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda.

Dalam forum evaluasi tersebut, juga membahas perencanaan strategis untuk optimalisasi DBH CHT Tahun 2026. Tujuannya adalah memperluas cakupan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan secara lebih masif dan berkelanjutan di seluruh Kabupaten Mojokerto.

Peserta monev juga menerima pemaparan mendalam terkait penekanan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, khususnya mengenai ketentuan dan pedoman teknis penggunaan DBHCHT untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…