Pemkab Mojokerto Perkuat Perlindungan Jamsostek Pekerja Rentan melalui Optimalisasi DBHCHT

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Monitoring dan evaluasi (monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang diselenggarakan di Batu Malang.
Monitoring dan evaluasi (monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang diselenggarakan di Batu Malang.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan.

Upaya ini difokuskan melalui optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Hal tersebut menjadi topik utama dalam kegiatan Monitoring dan evaluasi (monev) Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui DBHCHT yang diselenggarakan di Batu Malang.

Kegiatan ini mempertemukan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Bagian Hukum, Kepala Bidang Kepesertaan, staf BPJS Ketenagakerjaan dan staf Dinas Tenaga Kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii menegaskan peran krusial DBHCHT dalam perluasan cakupan Jamsostek.

Menurutnya, dana ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk melindungi kelompok pekerja yang berisiko tinggi namun minim perlindungan memadai.

“Melalui dukungan DBHCHT, pemerintah daerah memiliki peluang besar untuk menghadirkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sinergi yang sudah berjalan baik ini perlu terus diperkuat,” kata Imam menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemda.

Dalam forum evaluasi tersebut, juga membahas perencanaan strategis untuk optimalisasi DBH CHT Tahun 2026. Tujuannya adalah memperluas cakupan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan secara lebih masif dan berkelanjutan di seluruh Kabupaten Mojokerto.

Peserta monev juga menerima pemaparan mendalam terkait penekanan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, khususnya mengenai ketentuan dan pedoman teknis penggunaan DBHCHT untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. dwi

Berita Terbaru

Sambut HUT RI, Pemkot Madiun Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Sambut HUT RI, Pemkot Madiun Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Gratis

Selasa, 04 Agu 2026 12:23 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur…

Imbas Kebakaran Blok Bantengan, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

Imbas Kebakaran Blok Bantengan, TNBTS Tutup Sebagian Akses Wisata Bromo

Selasa, 04 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti dampak kebakaran hutan di Blok Bantengan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup sebagian…

Lewat Peran Strategis Petani, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Produksi Padi

Lewat Peran Strategis Petani, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Produksi Padi

Selasa, 04 Agu 2026 11:44 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui sinergisitas peran strategis petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan menuju Kabupaten Madiun Bersahaja, Pemerintah…

Siapkan Solusi Jangka Panjang, Pemkab Percepat Atasi Sampah Sungai Sukodono

Siapkan Solusi Jangka Panjang, Pemkab Percepat Atasi Sampah Sungai Sukodono

Selasa, 04 Agu 2026 11:22 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Melalui pemasangan jaring, normalisasi saluran, dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R),…

Jawa Timur Bidik Kerja Sama Global dengan Maroko, Dari Industri hingga Pertukaran Budaya

Jawa Timur Bidik Kerja Sama Global dengan Maroko, Dari Industri hingga Pertukaran Budaya

Selasa, 04 Agu 2026 11:03 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 11:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Kerajaan Maroko untuk Republik Indonesia, H.E. R…

Dukung Penataan Manajemen Talenta, Pemkot Malang Minta ASN Perbarui Data

Dukung Penataan Manajemen Talenta, Pemkot Malang Minta ASN Perbarui Data

Selasa, 04 Agu 2026 10:56 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mendukung penataan kepegawaian berbasis manajemen talenta, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur, mendorong aparatur…