Kapuspen TNI dan Legislator Bereaksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa personel TNI yang ikut mengamankan sidang korupsi Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).
Beberapa personel TNI yang ikut mengamankan sidang korupsi Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

i

Atas Ditegurnya 3 Prajurit TNI Ikuti Sidang Nadiem yang Bikin Penasaran Wartawan

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kehadiran tentara atau Prajurit TNI dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi  terdakwa Nadiem Anwar Makarim sempat membuat penasaran awak media yang meliput.

Kehadiran sejumlah prajurit TNI itu bahkan sempat ditegur hakim, karena para tentara itu berdiri di sejumlah titik--termasuk di dekat pagar pembatas penonton dan arena sidang.

Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan.

Ia mengatakan kehadiran itu semata-mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan.

"Serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI, hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI," kata Aulia saat dihubungi, Selasa (6/1).

Ia menegaskan TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut.

 

Pernyataan Legislator NasDem

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyoroti kehadiran tiga prajurit TNI berdiri di barisan depan pengunjung ruang sidang mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kemarin. Tandra menilai tindakan yang diperlihatkan oleh tiga orang prajurit TNI itu berlebihan.

"Prosedur pengamanan itu kan sudah diatur oleh pengadilan. Nah, menurut saya ini, menurut saya, teman-teman itu yang oknum itu ya, agak berlebihan. Agak berlebihan, ya. Tentu kalau dalam rangka pengamanan itu kan mestinya diserahkan kepada pengadilan. Bukan untuk pihak-pihak di luar pengadilan," kata Tandra saat dihubungi, Selasa (6/1/2026).

Tandra mengatakan sebenarnya tak ada yang melarang siapa pun hadir di persidangan jika prosesnya terbuka untuk umum. Kendati demikian, Tandra mengingatkan segala sesuatu harus ada perizinan.

"Sidang itu kan terbuka untuk umum. Siapa saja boleh hadir. TNI, siapa, itu boleh hadir. Tidak ada larangan, kan tidak ada undang-undang yang melarangnya," kata legislator Golkar ini.

"Jangankan itu, polisi pun juga, kalau mau pengamanan, juga harus minta izin ke pengadilan. Maka hakim itu bukan menegur sebenarnya, dia menanyakan saja untuk memastikan identitasnya, dari mana, apa tujuannya. Kan gitu kan? Dan itu sudah selesai," sambungnya.

Tandra menilai tindakan ketiga anggota TNI di sidang Nadiem Makarim berlebihan. Ia menekankan kekuasaan penuh di ruang sidang ada pada tangan majelis hakim.

"Oknum-oknum itu berlebihanlah, terlalu berlebihan, apalagi menghalangi kamera dan sebagainya. Di ruang sidang itu yang berhak melarang itu hakim. Yang lain tidak berhak melarang. Di dalam ruangan sidang itu kekuasaan penuh ada di tangan majelis hakim," ujarnya.

Ia menyebut pernyataan yang disampaikan oleh hakim kepada oknum TNI tersebut sudah tepat. Tandra menilai mestinya ada izin terlebih dahulu terkait pengamanan itu.

"Saya pikir juga pihak TNI, kalau tahu ada oknum-oknum seperti itu, pasti akan ditegur. Itu di luar tugas mereka gitu," kata Tandra.

"Kalau itu tugas pengamanan pun juga salah, karena pengamanan itu di dalam ruang sidang, di lingkungan pengadilan itu menjadi tanggung jawab ketua pengadilan negeri. Kalau di dalam ruang sidang, menjadi tanggung jawab majelis hakim. Gitu," ungkapnya

 

Penjelasan Jaksa

 Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi, usai sidang, menjelaskan kehadiran tentara dalam sidang pembacaan dakwaan Nadiem itu adalah demi keamanan saja.

Selain itu, sambungnya, sejalan dengan kerja sama Kejaksaan Agung dan TNI yang diteken beberapa waktu lalu.

"Itu kan keamanan," kata Jaksa Roy Riadi usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (5/1).

Roy bilang Panglima TNI sebelumnya juga sudah mengeluarkan Surat Telegram terkait kerja sama untuk penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia.

"Kami di dalam penanganan perkara sekarang ada juga melibatkan teman-teman dari TNI," kata Roy.

"Ya sebagaimana kalian bisa lihat kan, dalam penanganan perkara penggeledahan apa-apa itu," sambungnya.

 

Hakim Tegur Prajurit TNI

Kehadiran TNI di ruang sidang itu juga mendapat perhatian majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Nadiem.

Hakim menegur tiga orang prajurit TNI karena berdiri di depan kursi pengunjung sidang atau tepat di pintu kecil akses keluar-masuk pihak berperkara.

Peristiwa itu bermula saat pengacara Nadiem, Dodi Abdul Kadir, sedang membacakan poin-poin keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa.

Ketika eksepsi akan dilanjutkan ke tim pengacara Nadiem yang lain, ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah menginterupsi jalannya persidangan.

"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?" tanya hakim.

Hakim meminta prajurit TNI yang hadir di ruang persidangan untuk menyesuaikan posisi berdiri supaya tidak mengganggu kerja jurnalis dan pengunjung sidang lainnya.

"Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan pak, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya pak," lanjut hakim.

Tiga prajurit TNI itu pun akhirnya mundur dan mengambil posisi di belakang dekat pintu keluar-masuk ruang persidangan.

Hakim selanjutnya mempersilakan kembali pengacara Nadiem untuk melanjutkan pembacaan eksepsi. n jk/erc/cr5/rmc

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…