Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fahmi Rosydi, ketua Pemuda Lira Sidoarjo,  bersama Abdul Gofar, saat menyampaikan laporan  dugaan penggelapan DD di kantor Kejari Sidoarjo. SP/JUM
Fahmi Rosydi, ketua Pemuda Lira Sidoarjo,  bersama Abdul Gofar, saat menyampaikan laporan  dugaan penggelapan DD di kantor Kejari Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (13/1/2026). Kedatanganya melaporkan dugaan penggelapan dana desa (DD) senilai ratusan juta yang terjadi di Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik.

Mereka memasuki gedung kantor Kejari Sidoarjo tidak dengan tangan kosong, akan tetapi membawa sejumlah berkas untuk kepentingan pelaporan.

"Maksud kami ke sini untuk melaporkan dugaan penggelapan dana desa  yang terjadi di Desa Mliriprowo," ujar Fahmi Rosydi, selaku  ketua Pemuda Lira Sidoarjo, Selasa (13/01/2026).

Fahmi menjelaskan, pelaporan ini terkait tudingan dugaan penggelapan sejumlah anggaran proyek yang bersumber dari DD, yakni, proyek peningkatan lumbung desa, proyek pembangunan monumen gapuro batas desa, proyek perbaikan selokan Dusun Pajaran Utara, proyek perbaikan selokan Dusun Jabon, proyek perbaikan penahan jalan ke sawah Mlaten, proyek pembangunan gapuro dan pagar balai dusun.

"Dugaan kami total kerugian Negara berkisar Rp 370 juta," jelasnya.

Menurut Fahmi, sejumlah bukti dan dokumen disampaikan langsung kepada Kajari Sidoarjo, Ia berharap pihak Kejari Sidoarjo segera memproses laporan dugaan penggelapan dana desa yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang telah disampaikanya.

"Harapan kami, laporan ini akan segera diproses," harapnya.

Sementara itu, sebelumnya  Sekretaris Desa (Sekdes) Mliriprowo, Aris Ridwan mengatakan jika dari tahun anggaran 2025 hingga di bulan Januari 2026 ini di Desa Mliriprowo tidak ada pelaksanaan kegiatan proyek fisik yang bersumber anggaran dari dana desa.

"Sampai sekarang juga belum ada mas, bahkan APBDes tahun 2026 saja belum bisa ditetapkan," katanya kepada Surabaya Pagi, Senin (12/1/2026).

Menurut Aris Ridwan, tidak adanya pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek fisik di desanya pada tahun 2025 tersebut bukan kesengajaan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Namun anggaran yang akan digunakan untuk membangun desanya itu diambil oleh Kepala Desa (Kades) Mamok Widodo.

"Ya bagaimana lagi mas, wong namanya atasan ya kami gak bisa apa-apa. Caranya di transfer, itupun atas permintaan pak Kades," ungkapnya.

Aris menuturkan, jika persoalan ini sebelumnya sudah mendapat peringatan dari pihak Kecamatan Tarik, akan tetapi hingga saat ini anggaran untuk pembangunan desa yang dibawa Kades Mamok Widodo tersebut belum dikembalikan ke rekening kas desa. 

"Pernah di sarankan pak Camat untuk segera dikembalikan, tapi ya gimana lagi wong faktanya  sekarang belum juga dikembalikan," tuturnya.

Terkait hal ini, Kades Mliriprowo, Mamok Widodo, saat dihubungi Surabaya Pagi, melalui telp. WhastsApp pribadinya menunjukan tanda berdering tapi tidak angkat. jum

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…