Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Fahmi Rosydi, ketua Pemuda Lira Sidoarjo,  bersama Abdul Gofar, saat menyampaikan laporan  dugaan penggelapan DD di kantor Kejari Sidoarjo. SP/JUM
Fahmi Rosydi, ketua Pemuda Lira Sidoarjo,  bersama Abdul Gofar, saat menyampaikan laporan  dugaan penggelapan DD di kantor Kejari Sidoarjo. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (13/1/2026). Kedatanganya melaporkan dugaan penggelapan dana desa (DD) senilai ratusan juta yang terjadi di Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik.

Mereka memasuki gedung kantor Kejari Sidoarjo tidak dengan tangan kosong, akan tetapi membawa sejumlah berkas untuk kepentingan pelaporan.

"Maksud kami ke sini untuk melaporkan dugaan penggelapan dana desa  yang terjadi di Desa Mliriprowo," ujar Fahmi Rosydi, selaku  ketua Pemuda Lira Sidoarjo, Selasa (13/01/2026).

Fahmi menjelaskan, pelaporan ini terkait tudingan dugaan penggelapan sejumlah anggaran proyek yang bersumber dari DD, yakni, proyek peningkatan lumbung desa, proyek pembangunan monumen gapuro batas desa, proyek perbaikan selokan Dusun Pajaran Utara, proyek perbaikan selokan Dusun Jabon, proyek perbaikan penahan jalan ke sawah Mlaten, proyek pembangunan gapuro dan pagar balai dusun.

"Dugaan kami total kerugian Negara berkisar Rp 370 juta," jelasnya.

Menurut Fahmi, sejumlah bukti dan dokumen disampaikan langsung kepada Kajari Sidoarjo, Ia berharap pihak Kejari Sidoarjo segera memproses laporan dugaan penggelapan dana desa yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang telah disampaikanya.

"Harapan kami, laporan ini akan segera diproses," harapnya.

Sementara itu, sebelumnya  Sekretaris Desa (Sekdes) Mliriprowo, Aris Ridwan mengatakan jika dari tahun anggaran 2025 hingga di bulan Januari 2026 ini di Desa Mliriprowo tidak ada pelaksanaan kegiatan proyek fisik yang bersumber anggaran dari dana desa.

"Sampai sekarang juga belum ada mas, bahkan APBDes tahun 2026 saja belum bisa ditetapkan," katanya kepada Surabaya Pagi, Senin (12/1/2026).

Menurut Aris Ridwan, tidak adanya pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek fisik di desanya pada tahun 2025 tersebut bukan kesengajaan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Namun anggaran yang akan digunakan untuk membangun desanya itu diambil oleh Kepala Desa (Kades) Mamok Widodo.

"Ya bagaimana lagi mas, wong namanya atasan ya kami gak bisa apa-apa. Caranya di transfer, itupun atas permintaan pak Kades," ungkapnya.

Aris menuturkan, jika persoalan ini sebelumnya sudah mendapat peringatan dari pihak Kecamatan Tarik, akan tetapi hingga saat ini anggaran untuk pembangunan desa yang dibawa Kades Mamok Widodo tersebut belum dikembalikan ke rekening kas desa. 

"Pernah di sarankan pak Camat untuk segera dikembalikan, tapi ya gimana lagi wong faktanya  sekarang belum juga dikembalikan," tuturnya.

Terkait hal ini, Kades Mliriprowo, Mamok Widodo, saat dihubungi Surabaya Pagi, melalui telp. WhastsApp pribadinya menunjukan tanda berdering tapi tidak angkat. jum

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…