SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Dalam kegiatan tersebut, KPK mengamankan 15 orang untuk kepentingan pemeriksaan awal. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta, termasuk Wali Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Benar, hari ini tim KPK melakukan penyelidikan tertutup di wilayah Madiun dengan mengamankan 15 orang. Selanjutnya, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Senin (19/1/2026).
Budi menyampaikan, dalam kegiatan tersebut tim KPK turut mengamankan barang berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Menurut Budi, dugaan awal perkara ini berkaitan dengan indikasi pemberian fee proyek serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
“Perkara ini masih dalam tahap pendalaman. Tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diperiksa. KPK juga menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjunjung asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di kantor Pemerintah Kota Madiun pada Senin siang hingga sore hari, aktivitas terpantau relatif normal meski tidak terlihat kegiatan pimpinan daerah di lokasi. Aktivitas pelayanan dan pegawai tetap berlangsung sebagaimana mestinya. man
Editor : Moch Ilham