Satlantas Polres Gresik Tertibkan Sopir Bus Trans Jatim yang Berkendara Membahayakan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kepolisian Resor Gresik melalui Satuan Lalu Lintas menindak tegas seorang pengemudi bus Trans Jatim yang kedapatan berkendara secara ugal-ugalan di jalan protokol. Penindakan dilakukan setelah video pelanggaran tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Bus Trans Jatim dengan nomor lambung LX.042 dan nomor polisi W 7133 ** diketahui melakukan manuver berbahaya saat melintas di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo (SHD) Gresik. Aksi tersebut terekam kamera warga dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satlantas Polres Gresik segera melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pengemudi bus berinisial SH (48), warga Kabupaten Jombang. Pada Senin (19/1/2026), pengemudi yang bersangkutan dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, Satlantas Polres Gresik menjatuhkan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Selain itu, pihak pengelola Trans Jatim bersama perusahaan otobus (PO) terkait juga memberikan sanksi internal sebagai langkah pembinaan dan evaluasi kedisiplinan pengemudi.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan jalan protokol dengan mobilitas tinggi.

“Pengemudi angkutan umum harus mengutamakan keselamatan. Tidak ada toleransi bagi perilaku ugal-ugalan yang dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain,” tegas AKP Nur Arifin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan pelanggaran lalu lintas. Polres Gresik mengajak masyarakat untuk terus berperan serta menjaga ketertiban dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 apabila menemukan pelanggaran maupun gangguan kamtibmas. did

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan O…

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie…

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…