Satlantas Polres Gresik Tertibkan Sopir Bus Trans Jatim yang Berkendara Membahayakan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kepolisian Resor Gresik melalui Satuan Lalu Lintas menindak tegas seorang pengemudi bus Trans Jatim yang kedapatan berkendara secara ugal-ugalan di jalan protokol. Penindakan dilakukan setelah video pelanggaran tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Bus Trans Jatim dengan nomor lambung LX.042 dan nomor polisi W 7133 ** diketahui melakukan manuver berbahaya saat melintas di Jalan dr. Wahidin Sudirohusodo (SHD) Gresik. Aksi tersebut terekam kamera warga dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satlantas Polres Gresik segera melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pengemudi bus berinisial SH (48), warga Kabupaten Jombang. Pada Senin (19/1/2026), pengemudi yang bersangkutan dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, Satlantas Polres Gresik menjatuhkan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. Selain itu, pihak pengelola Trans Jatim bersama perusahaan otobus (PO) terkait juga memberikan sanksi internal sebagai langkah pembinaan dan evaluasi kedisiplinan pengemudi.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan jalan protokol dengan mobilitas tinggi.

“Pengemudi angkutan umum harus mengutamakan keselamatan. Tidak ada toleransi bagi perilaku ugal-ugalan yang dapat membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lain,” tegas AKP Nur Arifin.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif melaporkan pelanggaran lalu lintas. Polres Gresik mengajak masyarakat untuk terus berperan serta menjaga ketertiban dengan memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 apabila menemukan pelanggaran maupun gangguan kamtibmas. did

Berita Terbaru

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Dinding Kedap Suara hingga Tiga Bilik, Saksi Ungkap Temuan di Rumah Dharmahusada yang Diduga Dipakai Scamming

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebuah rumah di kawasan Dharmahusada Permai, Surabaya, menjadi sorotan dalam persidangan perkara dugaan sindikat penipuan daring l…

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Maidi Dituntut 7 Tahun 2 Bulan, Uang Pengganti Rp8 Miliar dan Denda Rp205 Juta

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 21:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Mantan Wali Kota Madiun Maidi menghadapi tuntutan berat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang ditangani Komisi P…

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

KPK Tuntut Maidi 7 Tahun 2 Bulan, Sebut Rusak Kepercayaan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Maidi dengan pidana tujuh tahun dua bulan penjara dalam perkara dugaan pemerasan bermodus d…

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

SMK Budi Luhur Gandeng CBN dan Digdaya, Dorong Karya Siswa Masuk Industri Digital

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Banten — SMK Budi Luhur Tangerang menjajaki kolaborasi dengan PT Cyberindo Aditama (CBN) dan PT Digdaya Duta Digital (Digdaya) untuk m…

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Semarak Hari Pelanggan Nasional, PLN Tambah Dua SPKLU di Citraland Surabaya

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) terus memperluas akses pengisian daya kendaraan listrik di S…

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Karhutla di Ponorogo Makan Korban, Nenek 70 Tahun Tewas Terpanggang 

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 17:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ponorogo yang semakin kerap terjadi belakangan ini memakan korban. Ini setelah…