Dito Bantah Hadir Saat Rumah Pemilik Maktour, Digeledah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025 Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/1/2026).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Jumat. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Benar, hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/1/2026).

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tiba di gedung KPK, Jakarta, berwajah sumringah tampak tegar. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, Jumat (23/1/2026).

Dito tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 12.50 WIB. Dito datang mengenakan setelan jaket dan kaos.

"Di surat undangan terkait dengan kuota haji untuk tersangka Gus Yaqut dan satu lagi itu siapa," kata Dito kepada wartawan.

Dito mengatakan siap kooperatif dalam pemeriksaan . Dia menyebut panggilannya ini berkaitan dengan kunjungan kerjanya di Arab Saudi bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat itu membahas kuota haji.

"Ya mungkin yang udah beredar di luar pas ada kunjungan kerja di Arab Saudi waktu sama Pak Jokowi tapi nanti pastinya akan saya ikuti pemeriksaan," ucapnya.

buka suara soal penggeledahan di rumah pemilik Maktour, Fuad Hasan, terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji. Dito menegaskan tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat rumah mertuanya itu digeledah.

"Saya tidak di lokasi. Yang ada waktu itu masih istri saya," kata Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

"Kebetulan ya mungkin ini saya jelasin dikit ya. Kalau kultur orang dari keturunan Timur Tengah itu kan biasa satu rumah itu memang isinya ramai gitu. Keluarga anak-anak itu jadi satu kan," sambungnya.

KPK belum menjelaskan alasan pemanggilan kepada Dito. KPK meminta Dito kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

"Kami meyakini, Pak Dito, akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ini, karena pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang," terang Budi.

 

Kebijakan Era Yaqut

Kasus korupsi kuota haji ini terkait pembagian tambahan 20 ribu anggota jemaah untuk kuota haji 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu anggota jemaah pada 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241 ribu. Pangkal persoalan dimulai saat kuota tambahan itu dibagi rata, yaitu 10 ribu untuk haji regular dan 10 ribu untuk haji khusus.

Padahal UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota haji Indonesia. Akhirnya Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada 2024.

KPK menyebutkan kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun dan seharusnya bisa berangkat setelah ada kuota tambahan tahun 2024 malah gagal berangkat. n jk, erc, rmc

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…