Hingga tahun 2028, Pengangguran Jadi Problem Utama RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengangguran menjadi masalah nomor satu ekonomi Indonesia, setidaknya hingga tahun 2028 mendatang. Selain Indonesia masih ada 26 negara lainnya yang masalah penganggurannya menjadi ancaman nomor satu pada pengembangan ekonomi nasional.

Hal ini terungkap dalam laporan terbaru World Economic Forum (WEF) bertajuk Global Risks Report 2026.

WEF melakukan survei Executive Opinion Survey 2025 yang menjaring persepsi para pimpinan bisnis di dalam negeri maupun luar negeri. Dari survei itu disimpulkan ada lima hal yang jadi ancaman besar ekonomi Indonesia.

Dalam laporannya, WEF mengingatkan bahwa pengangguran dapat mendorong ketidakstabilan sosial dan politik di Indonesia.

"Kurangnya peluang ekonomi atau pengangguran dapat mendorong ekstremism, ketidakpercayaan terhadap institusi yang berkaitan dengan misinformasi dan disinformasi, serta pengawasan berlebihan," tulis laporan tersebut, dikutip Minggu (25/1/2026).

Disebutkan juga demografi yang dimiliki di Indonesia dan 26 negara lainnya dinilai belum sepenuhnya diimbangi oleh penciptaan lapangan kerja berkualitas. Ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan industri, dominasi sektor informal, serta perlambatan ekonomi global berpotensi memperlebar kesenjangan kesempatan kerja. Kondisi ini dinilai dapat memicu persoalan sosial lanjutan apabila tidak direspons dengan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif.

Laporan terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) pada November 2025 kemarin, jumlah pengangguran secara nasional pada posisi Agustus 2025 ada sebanyak 7,46 juta orang. Jumlah pengangguran ini turun jika dibandingkan Agustus 2024, namun penurunannya sangat tipis hanya sekitar 4.000 orang.

Data juga menunjukkan jumlah penduduk yang masuk kategori usia kerja mencapai 218,17 juta orang per Agustus 2025. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 2,80 juta orang jika dibandingkan Agustus 2024.

Kemudian, angkatan kerja mencapai 154 juta orang atau bertambah 1,89 juta orang. Artinya, jumlah masyarakat di usia produktif dan butuh pekerjaan terus bertambah setiap tahunnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…