Menteri KKP Mendadak Oleng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat pingsan ditengah memimpin upacara pelepasan jenazah pegawai Kementerian KKP korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Momen Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono saat pingsan ditengah memimpin upacara pelepasan jenazah pegawai Kementerian KKP korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.

i

Saat Pemberangkatan Tiga Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Politeknik AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, sempat pingsan saat memimpin upacara persemayaman dan pemberangkatan tiga jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Politeknik AUP Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).

Kepastian kondisi Trenggono disampaikan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf. Ia menyebutkan, Trenggono sudah siuman dan dalam kondisi stabil.

“Sudah sadar,” ujar Didit kepada awak media di lokasi acara.

Didit menjelaskan, pingsannya Menteri KKP tersebut disebabkan kelelahan dan tidak berkaitan dengan kondisi medis serius lainnya.

“Enggak apa-apa, ini karena kecapekan,” katanya.

Sebelumnya, Trenggono tiba-tiba jatuh pingsan di tengah upacara persemayaman. Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, Trenggono yang semula berdiri tegak mendadak oleng sebelum akhirnya terjatuh ke lantai.

Sejumlah pegawai KKP dan peserta upacara yang berada di lokasi langsung memberikan pertolongan dan membawa Trenggono ke ruangan lain untuk mendapatkan penanganan awal.

Upacara persemayaman tersebut digelar sebagai bentuk penghormatan terakhir KKP kepada tiga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Ketiganya adalah pilot Kapten Andy Dahananto serta dua pegawai KKP, Ferry Irawan dan Yoga Naufal.

Selama upacara berlangsung, tiga peti jenazah yang dibalut bendera Merah Putih telah disusun di lokasi acara. Setelah prosesi persemayaman selesai, jenazah diserahkan kepada masing-masing keluarga untuk dimakamkan secara kedinasan oleh KKP. n ec/rmc

 

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…