Belum 40 Hari Wafat, Putra-Putra PB XIII, Berebut Tahta Keraton Solo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Di tengah belum genap mangkatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, terjadi perebutan tahta penerus Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Kini, Putra Tertua diputuskan jadi penerus Pakubuwono XIII.
Di tengah belum genap mangkatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, terjadi perebutan tahta penerus Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Kini, Putra Tertua diputuskan jadi penerus Pakubuwono XIII.

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo dilanda ketegangan. Dua putra mendiang Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII, yakni KGPAA Hamangkunegoro dan KGPH Mangkubumi, sama-sama dinobatkan sebagai penerus takhta.

Situasi itu membuat Keraton Solo kembali berada di pusaran konflik yang mengingatkan pada dualisme panjang antara PB XIII Hangabehi dan Tedjowulan dua dekade lalu.

KGPAA Hamangkunegoro, yang juga dikenal dengan nama Purboyo, diangkat menjadi putra mahkota sejak 2022, bertepatan dengan upacara Tingalandalem Jumenengan atau peringatan kenaikan takhta PB XIII pada 27 Februari 2022.

Dalam upacara itu, PB XIII juga menetapkan GKR Pradapaningsih, ibu dari Hamangkunegoro, sebagai permaisuri resmi. Dia istri ketiga PB XIII.

Setelah PB XIII wafat pada 2 November 2025, dinamika di dalam keraton berubah cepat. Calon penerus takhta menjadi polemik.

Saat prosesi pemakaman di Makam Raja-Raja Imogiri, Bantul, pada Rabu (5/11/2025), Hamangkunegoro mendeklarasikan diri sebagai Paku Buwono XIV. Jalan untuk menjadi penerus takhta Hamangkunegoro sudah semakin dekat dengan disebarkan undangan Hajad Dalem Jumengeng Dalem Nata Binayangkare S.I.S.K.S. Pakoe Boewono XIV atau penobatan raja baru bergelar Pakubuwono XIV pada Sabtu hari ini (15/11).

Surat undangan itu ditandangani oleh Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbaikusuma Dewayani, putri tertua mendiang PB XIII.

Langkah itu menjadi pro dan kontra sebab dianggap sebagai keputusan sepihak oleh sebagian keluarga besar keraton karena dilakukan tanpa musyawarah.

Setelah surat undangan itu beredar, kakak kandung Hamangkunegoro, KGPH Mangkubumi, juga dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV dalam rapat keluarga yang digelar di Sasana Handrawina, Keraton Solo, Kamis lalu (13/11).

"Dua-duanya belum sah. Belum ada penobatan resmi oleh lembaga adat. Semua harus menunggu 40 hari setelah raja mangkat. Itu paugeran (aturan) keraton," ujar Tedjowulan di Loji Gandrung, Kamis (13/11) malam.

 

Berubah Menjadi Penobatan

Maha Menteri KGPA Tedjowulan, yang turut hadir dalam pertemuan itu, mengaku tidak mengetahui bahwa rapat tersebut akan berubah menjadi penobatan. Dia mengatakan awalnya hanya mengundang putra-putri PB XII dan PB XIII untuk berembuk membahas masa depan keraton.

Tedjowulan juga mengimbau agar seluruh pihak menahan diri dan tidak tergesa-gesa, mengingat proses suksesi harus mengikuti aturan adat dan koordinasi dengan Maha Menteri.

Menurut Kanjeng Pakoenegoro, juru bicara Tedjowulan, dinamika semakin memanas ketika Mangkubumi keluar dari ruangan dengan mengenakan beskap Sikepan Ageng, pakaian kebesaran calon raja. Dia mengatakan putri-putri PB XIII semula tidak hadir di dalam ruangan, namun tetapi datang setelah mengetahui adanya pengukuhan.

Situasi di Sasana Handrawina sempat ricuh ketika GRAy Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng (adik PB XIII yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat), dan Kanjeng Pangeran Arya Edi Wirabhumi terlibat perdebatan dengan keluarga pihak perempuan. Meski begitu, Tedjowulan disebut tetap duduk tenang dan berperan menengahi.

 

Minta Publik Bersabar

Ditemui usai penobatan, Mangkubumi memilih irit bicara. Dia hanya meminta publik bersabar dan mendoakan agar proses suksesi berjalan baik.

"Tunggu saja nggih. Mohon doa dan support-nya. Semua ini untuk kelangsungan keraton," ujarnya singkat.

Dia juga mengaku belum berkomunikasi dengan adiknya, Hamangkunegoro, setelah penobatan tersebut, tetapi menyebut akan menjalin kembali hubungan keluarga di waktu dekat.

Gusti Moeng membenarkan bahwa Mangkubumi dinobatkan sebagai PB XIV versi keluarga besar. Dia mengatakan bahwa penobatan itu berpegang pada paugeran (aturan adat) yang menempatkan putra laki-laki tertua sebagai pewaris tahta apabila raja wafat. n bin/ad/cr9/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…