Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertemuan antara Dishub Kota Surabaya dengan pemilik angkot yang terkena razia izin trayek. SP/ SBY
Pertemuan antara Dishub Kota Surabaya dengan pemilik angkot yang terkena razia izin trayek. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini tengah berupaya agar pemilik angkutan kota (angkot) yang ada di kota tetap terus beroperasi di tengah modernisasi dan taksi online. Sehingga, pihaknya melalui Dinas Perhubungan setempat memfasilitasi izin trayek bagi pemilik angkutan kota (angkot) di wilayahnya.

Dalam pertemuan antara Dishub dan pemilik angkot, pihaknya menemui belasan orang pemilik angkot yang terkena razia kelengkapan surat termasuk izin trayek angkot beberapa waktu lalu. Hal itu tertuang dalam dasar penertiban yang dimulai dari 1 April lalu sudah sesuai peraturan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2014, serta Peraturan Kementerian Perhubungan (Permenhub) Nomor 117 Tahun 2018.

"Berdasarkan peraturan tersebut angkot harus dilengkapi trayek, kartu pengawasannya, surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan buku KIR yang berlaku," jelas Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo, Selasa (07/04/2026).

Pasalnya, sebelumnya para pemilik angkot tersebut kesulitan melengkapi izin trayek karena koperasi yang ada di induk organisasi mereka tidak berjalan. Sehingga, Dishub memberikan pendampingan kepada para pemilik angkot untuk melakukan pengurusan surat-surat izin kendaraan umum tersebut. Meski demikian, Dishub tetap akan melakukan penertiban terhadap angkutan umum yang tidak dilengkapi STNK, KIR, dan izin trayek.

"Sehingga para pemilik kendaraan ini kesulitan untuk memperpanjang trayeknya. Pemkot Surabaya mendampingi, tentunya berimbang kami tetap melakukan penertiban, mereka biar bersemangat melakukan pengurusan semua izin STNK, KIR, dan trayeknya dalam waktu satu minggu. Tapi, operasi penertiban ini kami jalankan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Trio mengungkapkan, dari awal penertiban pada awal bulan lalu hingga hari ini, sudah ada 17 unit angkot yang disanksi administratif hingga dilakukan penggembokan, lantaran para pemilik angkot keberatan karena perpanjangan izin STNK, KIR, dan trayek terkendala administratif koperasi yang menaungi organisasi angkutan umum di Kota Surabaya.

"Kami meminta untuk membantu dalam hal surat menyurat, agar teman-teman di lapangan bisa beroperasi dengan normal. Karena, sekarang ini memang hampir 90 persen angkot di Surabaya mati semua terkait KIR dan trayeknya,” kata Ahmad. sb-02/dsy

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…