Pasca Keluhkan Stok Langka, Pemkab Lumajang Dapat Tambahan 18 Ribu Elpiji Melon

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Pendistribusian gas elpiji 3 kg (elpiji melon) di wilayah Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ
Ilustrasi. Pendistribusian gas elpiji 3 kg (elpiji melon) di wilayah Lumajang, Jawa Timur. SP/ LMJ

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pasca menindaklanjuti keluhan terkait distribusi stok elpiji yang mulai langka di wilayah Lumajang, kini PT Pertamina Patra Niaga menambah pasokan sebanyak 18 ribu tabung elpiji subsidi 3 kilogram (elpiji melon) di wilayah tersebut. Adanya tambahan pasokan elpiji merupakan komitmen Pertamina dalam menjaga stabilitas pasokan energi di daerah dan stok elpiji di Kabupaten Lumajang dalam kondisi aman

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkap, meskipun terjadi peningkatan kebutuhan, khususnya dari sektor rumah tangga dan pelaku UMKM, untuk distribusi elpiji melon tersebut tetap berjalan normal tanpa kendala, sehingga kebutuhan elpiji masyarakat dapat terpenuhi sekaligus memperkuat stok di pangkalan.

"Tambahan pasokan atau ekstra dropping tersebut setara dengan sekitar 45,8 persen dari kebutuhan normal di Lumajang. Kami melakukan pemantauan intensif di lapangan untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjaga serta distribusi berjalan sesuai peruntukan. Langkah itu juga merupakan respons atas dinamika kebutuhan elpiji 3 kg di masyarakat," ujarnya.

Sementara Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan bahwa pemerintah daerah terus bersinergi dengan Pertamina dalam memastikan distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran. Sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor 500.10/1/427.14/2026 menjadi instrumen utama dalam menjaga keteraturan penyaluran elpiji bersubsidi.

"Tambahan pasokan itu menjadi penguat di lapangan, namun yang paling penting adalah memastikan distribusinya tepat sasaran dan tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat," tuturnya.

Selain itu, pihak Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk mendorong penggunaan elpiji non-subsidi bagi masyarakat yang mampu sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan. Masyarakat juga dihimbau untuk melakukan pembelian elpiji bersubsidi melalui pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai HET Rp18.000 serta jaminan kualitas dan kuantitas. lj-02/dsy

Berita Terbaru

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Percepat Program GAYATRI, Bojonegoro Gelar Bimtek Serentak di Tiga Kecamatan

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Untuk memastikan para penerima manfaat siap mengelola usaha peternakan secara mandiri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Antisipasi Korban Kebut-Kebutan, Pemkab Ngawi Akan Larang Siswa Pakai Sepeda Motor

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menindaklanjuti ancaman kebut-kebutan di jalan hingga menimbulkan korban jiwa, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi segera…

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Tetapkan Siaga Darurat Kemarau, BPBD Petakan 13 Desa di Malang Rawan Kekeringan

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mulai menetapkan siaga darurat dan telah…

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Mulai 1 Agustus, Mobil Dilarang Lewat Akses Jalan Bendungan Lahor Malang

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti objek Vital Nasional (Obvitnas) sebagai infrastruktur pengelolaan sumber daya air, Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku…

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Lindungi Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Wajibkan Tempat Usaha Kantongi Izin Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak masyarakat sebagai pengguna jasa parkir, Pemerintah Kota (Pemkot)…