Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dikpora Magetan, Suhardi. SP/ MGT
Kepala Dikpora Magetan, Suhardi. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) menjamin perlindungan hukum bagi para guru melalui edukasi dan sosialisasi tentang advokasi hukum bagi kepala sekolah jenjang TK hingga SMP di wilayah setempat.

"Edukasi tersebut bertujuan sebagai mediator antara guru dan tenaga kependidikan dengan pihak ahli hukum. Harapannya, semua paham terkait aspek hukum dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara profesional dan akuntabel," ujar Kepala Dinas Dikpora Magetan Suhardi, Kamis (09/04/2026).

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir kerap muncul persoalan antara guru, murid, maupun keluarga anak didik yang bisa berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum (APH). Salah satunya terdapat beberapa hal yang berpotensi menjadi kasus pidana di kalangan guru dan tenaga pendidik, terkait soal pungutan.

"Untuk itu, perlu ruang bagi guru dan ahli hukum untuk berdiskusi agar potensi persoalan tersebut tidak muncul, sehingga memberikan kenyamanan bagi guru dalam bertugas sesuai aturan," katanya.

Sementara itu, terpisah, Perwakilan Polres Magetan Ipda Agnes Tri Ananta mengatakan bahwa guru dan tenaga pendidik dilindungi keprofesionalannya. "Profesi guru diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Meski dilindungi hukum, namun bukan berarti guru kebal hukum," kata Ananta.

Oleh karenanya, pihaknya mengajak pihak sekolah untuk bersikap transparan dalam melibatkan orang tua siswa dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kemudian, melaporkan penggunaan dana sumbangan masyarakat secara berkala dan terbuka. Sekaligus meminta para guru tidak ragu berkonsultasi dengan Dinas Dikpora atau aparat penegak hukum jika menghadapi kasus hukum yang berhubungan dengan profesi. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…