Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dikpora Magetan, Suhardi. SP/ MGT
Kepala Dikpora Magetan, Suhardi. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) menjamin perlindungan hukum bagi para guru melalui edukasi dan sosialisasi tentang advokasi hukum bagi kepala sekolah jenjang TK hingga SMP di wilayah setempat.

"Edukasi tersebut bertujuan sebagai mediator antara guru dan tenaga kependidikan dengan pihak ahli hukum. Harapannya, semua paham terkait aspek hukum dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara profesional dan akuntabel," ujar Kepala Dinas Dikpora Magetan Suhardi, Kamis (09/04/2026).

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir kerap muncul persoalan antara guru, murid, maupun keluarga anak didik yang bisa berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum (APH). Salah satunya terdapat beberapa hal yang berpotensi menjadi kasus pidana di kalangan guru dan tenaga pendidik, terkait soal pungutan.

"Untuk itu, perlu ruang bagi guru dan ahli hukum untuk berdiskusi agar potensi persoalan tersebut tidak muncul, sehingga memberikan kenyamanan bagi guru dalam bertugas sesuai aturan," katanya.

Sementara itu, terpisah, Perwakilan Polres Magetan Ipda Agnes Tri Ananta mengatakan bahwa guru dan tenaga pendidik dilindungi keprofesionalannya. "Profesi guru diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Meski dilindungi hukum, namun bukan berarti guru kebal hukum," kata Ananta.

Oleh karenanya, pihaknya mengajak pihak sekolah untuk bersikap transparan dalam melibatkan orang tua siswa dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kemudian, melaporkan penggunaan dana sumbangan masyarakat secara berkala dan terbuka. Sekaligus meminta para guru tidak ragu berkonsultasi dengan Dinas Dikpora atau aparat penegak hukum jika menghadapi kasus hukum yang berhubungan dengan profesi. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Kantor Imigrasi Blitar Perluas Program Desa Binaan Imigrasi (DBI), Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 09:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kantor Imigrasi Blitar memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai upaya memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan O…

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie…

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…