Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dikpora Magetan, Suhardi. SP/ MGT
Kepala Dikpora Magetan, Suhardi. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) menjamin perlindungan hukum bagi para guru melalui edukasi dan sosialisasi tentang advokasi hukum bagi kepala sekolah jenjang TK hingga SMP di wilayah setempat.

"Edukasi tersebut bertujuan sebagai mediator antara guru dan tenaga kependidikan dengan pihak ahli hukum. Harapannya, semua paham terkait aspek hukum dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan secara profesional dan akuntabel," ujar Kepala Dinas Dikpora Magetan Suhardi, Kamis (09/04/2026).

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir kerap muncul persoalan antara guru, murid, maupun keluarga anak didik yang bisa berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum (APH). Salah satunya terdapat beberapa hal yang berpotensi menjadi kasus pidana di kalangan guru dan tenaga pendidik, terkait soal pungutan.

"Untuk itu, perlu ruang bagi guru dan ahli hukum untuk berdiskusi agar potensi persoalan tersebut tidak muncul, sehingga memberikan kenyamanan bagi guru dalam bertugas sesuai aturan," katanya.

Sementara itu, terpisah, Perwakilan Polres Magetan Ipda Agnes Tri Ananta mengatakan bahwa guru dan tenaga pendidik dilindungi keprofesionalannya. "Profesi guru diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Meski dilindungi hukum, namun bukan berarti guru kebal hukum," kata Ananta.

Oleh karenanya, pihaknya mengajak pihak sekolah untuk bersikap transparan dalam melibatkan orang tua siswa dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kemudian, melaporkan penggunaan dana sumbangan masyarakat secara berkala dan terbuka. Sekaligus meminta para guru tidak ragu berkonsultasi dengan Dinas Dikpora atau aparat penegak hukum jika menghadapi kasus hukum yang berhubungan dengan profesi. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…