Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu operasional SPPG saat menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). SP/ BGK
Ilustrasi. Salah satu operasional SPPG saat menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). SP/ BGK

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya belum mengantongi sertifikat halal. Padahal, total jumlah SPPG yang beroperasi di Kabupaten Bangkalan hingga 5 April 2026 sebanyak 121, tersebar di 18 kecamatan se-Kabupaten Bangkalan.

Namu yang menjadi prasyarat pokok pada pelaksanaan program, yakni pengurusan sertifikat halal masih banyak yang belum mengantongi izin. Tentu saja hal tersebut menjadi perhatian dan sorotan Pemkab setempat. Pasalnya, dari jumlah itu, hanya sebanyak 80 SPPG yang mengantongi sertifikat halal, sedangkan sebanyak 41 lainnya belum.

"Jumlah SPPG yang belum mengantongi sertifikat halal ini kami temukan, setelah kami melakukan pemantauan langsung ke lapangan dalam sepekan terakhir ini," kata Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika, Kamis (09/04/2026).

"Kami telah melaporkan hal ini ke Badan Gizi Nasional dan para pengelola ini diminta untuk segera mengurus kelengkapan secepatnya, karena sesuai dengan ketentuan sertifikat halal merupakan prasyarat pokok bagi pengelola program tersebut," imbuhnya.

Selain mengantongi sertifikat halal, prasyarat lainnya yang juga harus dipenuhi oleh pengelola SPPG adalah legalitas badan usaha, seperti yayasan, PT, CV, atau koperasi, memiliki bangunan dapur yang sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN), menyediakan peralatan masak lengkap, serta lolos verifikasi lapangan dan administrasi. Lalu, pengelola juga wajib mematuhi standar gizi, menjaga sanitasi, dan menyusun laporan rutin.

Selain itu, para pengelola juga diminta untuk memberikan pelatihan kepada pekerja dapur MBG tentang penjamah makanan. "Tenggat waktu yang kami berita selama satu bulan. Jika dalam waktu yang telah ditentukan SPPG tidak menyelesaikan dan mengurus sertifikat halal, tidak menutup kemungkinan akan di-suspend," katanya. bg-01/dsy

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…