SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, berkomitmen dengan mempercepat peningkatan konektivitas jalan di wilayahnya ke pusat sebanyak enam lokasi ruas jalan melalui program instruksi presiden jalan daerah (IJD) 2025-2026. Dan adapun program IJD dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
"Dari enam lokasi yang diusulkan, ada tiga ruas jalan yang berhasil disetujui dan ditangani. Dua di antaranya sudah selesai, dan satu lagi tinggal tahap akhir dengan progres sekitar 85 persen," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun Bobby Saktia Putra Lubis, Kamis (16/04/2026).
Melalui program IJD merupakan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat konektivitas daerah guna mendukung program prioritas nasional, khususnya swasembada pangan dan energi. Selain itu, dengan adanya program IJD juga bertujuan meningkatkan kemantapan dan konektivitas jalan daerah, sehingga dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, membuka akses menuju kawasan produksi pangan dan energi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya merinci tiga lokasi ruas jalan yang disetujui dalam program IJD 2025-2026, tersebut adalah ruas jalan Klitik-Dimong sepanjang 1 kilometer dengan jumlah anggaran sebesar Rp3,5 miliar yang telah selesai dikerjakan. Kemudian, ruas jalan Mojopurno-Dimong sepanjang 7,045 kilometer dengan jumlah anggaran Rp24,7 miliar yang juga telah selesai dikerjakan. "Sedangkan, satu ruas lagi yang masih tahan pengerjaan, yakni ruas jalan Dolopo-Mojorejo sepanjang 2,25 kilometer dengan anggaran Rp14,7 miliar yang progresnya capai 85 persen," katanya.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah pusat memberikan dukungan percepatan penanganan jalan daerah yang diusulkan oleh pemerintah daerah, khususnya pada ruas-ruas strategis yang terkendala keterbatasan anggaran. DIketahui, sebelumnya, sesuai data di tahun anggaran 2024 Pemkab Madiun juga memperoleh program IJD ruas Dungus-Batas Kota Madiun yang memiliki panjang 8,73 kilometer. Jalan tersebut merupakan akses utama menuju sejumlah objek wisata andalan, seperti Monumen Kresek, Desa Wisata Rumah Cokelat Bodag, Hutan Wisata Grape, dan kawasan lereng Gunung Wilis, termasuk Taman Wisata Lembah Wilis. md-02/dsy
Editor : Redaksi