KPK Periksa Pengembang hingga Pengurus Kampus, Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor KPPN Surakarta.
Kantor KPPN Surakarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus perguruan tinggi terkait dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

‎Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta pada Senin (27/4/2026).

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Senin (27/4/2026), penyidik memeriksa lima saksi di Kantor KPPN Surakarta. Mereka antara lain Soegeng Prawoto (Komisaris Utama PT Hemas Buana Indonesia sekaligus Direktur Utama PT Darmayu Puri Kencana), Edy Bachrun (pengurus STIKes Bhakti Husada Mulia), Umar Said (Wakil Ketua Yayasan Bhakti Husada Mulia), Sumarno (Kepala DPMPTSP Kota Madiun), serta Hesti Setyorini (Kabid Cipta Karya Pemkot Madiun).

‎Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Dari sembilan orang yang diamankan, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah.

‎Berdasarkan konstruksi perkara, pada Juli 2025, Maidi diduga mengarahkan pengumpulan dana melalui Sumarno (DPMPTSP) dan Sudandi (BKAD).

‎Permintaan itu ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKes Bhakti Husada Mulia, yang saat itu tengah mengurus perubahan status menjadi universitas.

‎Yayasan tersebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp350 juta, yang disebut sebagai “uang sewa” akses jalan selama 14 tahun. Permintaan itu diklaim untuk kebutuhan dana CSR Kota Madiun.

‎Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan praktik “jatah” dalam proses perizinan di lingkungan Pemkot Madiun. Sejumlah pelaku usaha, mulai dari sektor hotel, minimarket hingga waralaba, diduga turut dimintai fee.

‎Pada sisi lain, terdapat pula indikasi gratifikasi dalam proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp5,1 miliar. Melalui Thariq Megah, Maidi diduga meminta fee sebesar 6 persen. Namun kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta, yang kemudian disetujui dan dilaporkan.

‎KPK juga menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi sepanjang 2019–2022 yang mencapai Rp1,1 miliar. Jika diakumulasi, total dugaan penerimaan dalam perkara ini sekitar Rp2,25 miliar.

‎Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp550 juta. Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.mdn

Berita Terbaru

Jatim Siap Gelar Kurban 2026, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Ternak Surplus dan Aman

Jatim Siap Gelar Kurban 2026, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Ternak Surplus dan Aman

Senin, 27 Apr 2026 16:16 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan kesiapan pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M…

Doktor ITS Kembangkan Model Evaluasi dan Mitigasi Risiko Proses Bisnis Pemda

Doktor ITS Kembangkan Model Evaluasi dan Mitigasi Risiko Proses Bisnis Pemda

Senin, 27 Apr 2026 16:12 WIB

Senin, 27 Apr 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lulusan doktor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengusulkan kerangka kerja untuk mendukung evaluasi, pengembangan, serta p…

Diduga Berkaitan Kenaikan Harga Plastik, DLH Kota Surabaya Lakukan Penertiban Pemulung yang Membludak di TPS

Diduga Berkaitan Kenaikan Harga Plastik, DLH Kota Surabaya Lakukan Penertiban Pemulung yang Membludak di TPS

Senin, 27 Apr 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Demi menjaga kebersihan kota, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mulai melakukan…

Peringati Hari Pers Nasional, KWGe Gresik Gelar Bakti Sosial untuk Warga

Peringati Hari Pers Nasional, KWGe Gresik Gelar Bakti Sosial untuk Warga

Senin, 27 Apr 2026 15:41 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Gresik tahun ini diwarnai kegiatan sosial yang melibatkan ratusan masyarakat. Komunitas W…

Peringati Hari Otonomi Daerah, Bupati Lamongan Ajak Aparatur Wujudkan Asta Cita

Peringati Hari Otonomi Daerah, Bupati Lamongan Ajak Aparatur Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 Apr 2026 15:34 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tanggal 27 April menjadi hari lahir otonomi daerah, dan setiap tahunya selalu diperingati oleh seluruh daerah, tak terkecuali di…

Gresik Masuk 6 Besar Nasional, Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

Gresik Masuk 6 Besar Nasional, Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

Senin, 27 Apr 2026 15:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi…