KPK Periksa Pengembang hingga Pengurus Kampus, Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor KPPN Surakarta.
Kantor KPPN Surakarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus perguruan tinggi terkait dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

‎Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta pada Senin (27/4/2026).

‎Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Senin (27/4/2026), penyidik memeriksa lima saksi di Kantor KPPN Surakarta. Mereka antara lain Soegeng Prawoto (Komisaris Utama PT Hemas Buana Indonesia sekaligus Direktur Utama PT Darmayu Puri Kencana), Edy Bachrun (pengurus STIKes Bhakti Husada Mulia), Umar Said (Wakil Ketua Yayasan Bhakti Husada Mulia), Sumarno (Kepala DPMPTSP Kota Madiun), serta Hesti Setyorini (Kabid Cipta Karya Pemkot Madiun).

‎Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026. Dari sembilan orang yang diamankan, tiga telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto, dan Thariq Megah.

‎Berdasarkan konstruksi perkara, pada Juli 2025, Maidi diduga mengarahkan pengumpulan dana melalui Sumarno (DPMPTSP) dan Sudandi (BKAD).

‎Permintaan itu ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKes Bhakti Husada Mulia, yang saat itu tengah mengurus perubahan status menjadi universitas.

‎Yayasan tersebut diminta menyerahkan uang sebesar Rp350 juta, yang disebut sebagai “uang sewa” akses jalan selama 14 tahun. Permintaan itu diklaim untuk kebutuhan dana CSR Kota Madiun.

‎Tak hanya itu, KPK juga menemukan dugaan praktik “jatah” dalam proses perizinan di lingkungan Pemkot Madiun. Sejumlah pelaku usaha, mulai dari sektor hotel, minimarket hingga waralaba, diduga turut dimintai fee.

‎Pada sisi lain, terdapat pula indikasi gratifikasi dalam proyek pemeliharaan jalan Paket II senilai Rp5,1 miliar. Melalui Thariq Megah, Maidi diduga meminta fee sebesar 6 persen. Namun kontraktor hanya menyanggupi 4 persen atau sekitar Rp200 juta, yang kemudian disetujui dan dilaporkan.

‎KPK juga menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh Maidi sepanjang 2019–2022 yang mencapai Rp1,1 miliar. Jika diakumulasi, total dugaan penerimaan dalam perkara ini sekitar Rp2,25 miliar.

‎Dalam OTT tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan uang tunai sebesar Rp550 juta. Hingga kini, penyidik masih menelusuri aliran dana dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.mdn

Berita Terbaru

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kembalinya H. Abdul Ghofur nahkodai DPC PKB Lamongan Periode 2026-2031, menjadi salah satu bukti selama ini kaderisasi di internal…

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam peningkatan layanan digital melalui berbagai pembaruan aplikasi Access by KAI yang merupakan langkah strategis guna memberikan…

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…