Doktor ITS Kembangkan Model Evaluasi dan Mitigasi Risiko Proses Bisnis Pemda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Lulusan doktor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mengusulkan kerangka kerja untuk mendukung evaluasi, pengembangan, serta pengendalian risiko dalam proses bisnis pemerintah daerah (pemda).

Gagasan tersebut dituangkan dalam disertasi Muhamad Sayuti pada program studi S3 Departemen Teknik Sistem dan Industri (DTSI) ITS. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh lemahnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta belum optimalnya integrasi reformasi birokrasi berbasis proses bisnis dengan manajemen risiko.

“Evaluasi proses bisnis selama ini cenderung normatif dan belum mengukur dampak implementasi secara empiris terhadap kinerja pemda,” ujar Sayuti.

Dalam penelitiannya, Sayuti melakukan pengambilan sampel di 12 pemerintah provinsi menggunakan analisis regresi logistik. Salah satu lokasi studi adalah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai objek pengendalian risiko implementasi proses bisnis.

Ia memanfaatkan sejumlah metode, seperti interpretative structural modeling (ISM), house of risk (HOR), dan analytic network process (ANP) untuk mengidentifikasi agen risiko dominan, menyusun hubungan struktural, serta merumuskan strategi mitigasi.

Hasil mitigasi tersebut kemudian diintegrasikan melalui fishbone analysis sebagai dasar perancangan ulang proses bisnis penyusunan dokumen perencanaan daerah.

“Dari 23 variabel yang diuji, sembilan di antaranya berpengaruh signifikan terhadap kinerja pemda,” jelasnya.

Penelitian ini juga menunjukkan bahwa implementasi proses bisnis berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik, peningkatan akses layanan masyarakat, serta penurunan angka kemiskinan.

Lebih lanjut, Sayuti mengembangkan model business process reengineering (BPR) berbasis risiko dan kinerja.

Model ini diharapkan mampu menghasilkan rancangan baru Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang lebih sederhana, efisien, dan akuntabel.

Penelitian tersebut dibimbing oleh Bambang Syairudin sebagai promotor dan I Ketut Gunarta sebagai ko-promotor.

Selama masa studi, Sayuti telah menghasilkan empat publikasi seminar internasional dan satu jurnal ilmiah terindeks Scopus Q2.

Ia berharap inovasi yang dikembangkannya dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam meningkatkan efektivitas implementasi proses bisnis berbasis risiko.

“Saya harap inovasi ini bisa dijadikan panduan bagi provinsi lain,” ujarnya.

Pengembangan riset ini juga menjadi bagian dari komitmen ITS dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek pendidikan berkualitas, inovasi industri, dan kemitraan pembangunan.

Berita Terbaru

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Lewandowski, Bergaji Tertinggi di MLS

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Striker kawakan asal Polandia itu telah setuju untuk merumput di MLS. The Athletic melaporkan Lewandowski akan dikontrak selama…