SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pelaporan dugaan korupsi dana bantuan beasiswa miskin Bidikmisi, dan KIP Kuliah mahasiswa Universitas Islam Lamongan (Unisla) telah dicabut, dan pihak Unisla mengkalim telah menyelesaikan dengan mengembalikan dana tersebut sejak tahun 2023 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kasiintel Lamongan Erfan Nurcahyo, saat dihubungi pada Kamis, (9/7/2026), menyusul kembali mencuatnya dugaan karupsi dana beasiswa senilai Rp 7,7 Miliar tersebut.
"Setelah kami telusuri berdasarkan berkas tahun 2024. Di situ pelapor menyampaikan bahwa laporannya telah dicabut," kata Erfan menerangkan.
Meski demikian kata Erfan, pihak Kejari Lamongan akan melakukan koordinasi lebih lanjut, untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut di tingkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan menanyakan apakah perkara itu sudah ditangani oleh Kejati ataupun KPK. Ada juga rekomendasi dari Itjen Kemdiktisaintek agar temuan yang ada ditindaklanjuti. Padahal laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Lamongan memang sudah ditarik oleh pelapor," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unisla Winarto Eka Wahyudi saat dihubungi terpisah mengatakan, kalau Unisla telah mengembalikan semua dana yang telah direkomendasikan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdiktisaintek pada tahun 2023 lalu.
"Sudah kami kembalikan semua. Laporan pengembalian dana juga sudah kami kirim ke itjen, LLDIKTI, Polda, Polres, dan Kejati pada tahun 2023," ujar Eka panggilan akrab Winarto Eka Wahyudi.
Menurut dia, pengembalian dilakukan baik kepada kas negara maupun langsung kepada mahasiswa yang berhak menerima dana tersebut. "Dikembalikan ke kas negara dan ke mahasiswa langsung," ungkapnya.
Bahkan logikanya, kalau soal ini belum klier, tidak mungkin Unisla dapat lagi beasiswa untuk KIP Kuliah. "Jadi sudah sangat selesai persoalannya. Kalau tidak selesai, kami tidak akan mendapatkan kuota KIP lagi dari kementerian," terangnya.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan dana KIP Kuliah Unisla kembali menjadi perhatian publik setelah mencuat kembali dalam pemberitaan. Kasus tersebut berawal dari hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian, yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
Pihak Unisla menegaskan seluruh rekomendasi hasil audit telah dilaksanakan, dan pengembalian dana telah diselesaikan sejak 2023, karena dari awal Unisla berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara profesional.jir
Editor : Redaksi