SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulainya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 pada 13 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berinisiatif mengisi kegiatan tersebut dengan edukasi tentang bahaya narkotika, keamanan bermedia digital, hingga penguatan peran orang tua dalam mendampingi anak, di seluruh sekolah negeri maupun swasta telah menerima sosialisasi terkait pelaksanaan MPLS sesuai ketentuan Permendikdasmen.
Nantinya, selama sepekan MPLS siswa akan diperkenalkan dengan budaya sekolah, metode pembelajaran, program unggulan, tenaga pendidik, hingga berbagai fasilitas yang tersedia. Pengenalan tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki sekaligus tanggung jawab menjaga lingkungan sekolah.
"MPLS harus menjadi ruang belajar yang menyenangkan, bukan seperti praktik perpeloncoan di masa lalu. Tidak ada lagi kegiatan yang membebani siswa. Kami ingin anak-anak mengenal sekolah sebagai rumah kedua yang harus mereka pahami dan cintai," jelas Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Febrina Kusumawati, Senin (13/07/2026).
Selain menyasar siswa, Dispendik menilai keberhasilan pendidikan karakter juga bergantung pada keterlibatan keluarga. Oleh sebab itu, orang tua akan diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun komunikasi yang intens dengan anak selama masa pertumbuhan. Ia juga mengimbau orang tua lebih aktif mendampingi penggunaan telepon genggam dan media sosial anak. Menurut dia, pembatasan penggunaan gawai harus diimbangi dengan kehadiran orang tua melalui interaksi dan waktu berkualitas bersama keluarga.
Di samping itu, rangkaian MPLS tahun ini juga akan diisi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) hasil kolaborasi Dispendik bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. "Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan peserta didik baru memulai tahun ajaran dalam kondisi sehat sekaligus mendukung pembentukan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak," ujarnya. sb-05/dsy
Editor : Redaksi