Matangkan Digitalisasi Retribusi Pasar, Pemkab Probolinggo Tetapkan 4 Pasar Jadi Pilot Project

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ memberikan sambutan dalam rakor optimalisasi digitalisasi tata kelola retribusi pelayanan pasar. SP/Foto:Pemkab Probolinggo
Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ memberikan sambutan dalam rakor optimalisasi digitalisasi tata kelola retribusi pelayanan pasar. SP/Foto:Pemkab Probolinggo

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mulai mematangkan penerapan digitalisasi tata kelola retribusi pelayanan pasar, dengan menetapkan empat pasar sebagai proyek percontohan (pilot project), yakni Pasar Dringu, Pasar Maron, Pasar Semampir dan Pasar Paiton. 

Keempat pasar tersebut akan menjadi model penerapan sistem retribusi digital sebelum dikembangkan ke pasar-pasar lainnya, pasca tindak lanjut dari hasil studi komparasi oleh Pemkab Probolinggo ke Pasar Sleko Kota Madiun yang dinilai berhasil menerapkan sistem digitalisasi dan elektronifikasi retribusi pasar menjadi lebih modern dan tertata.

“Pasar tradisional di Kota Madiun berhasil berubah menjadi lebih bersih, nyaman dan ramah pengunjung. Selain itu, pengelolaan retribusinya juga sudah menerapkan digitalisasi dan elektronifikasi sehingga lebih efektif, transparan dan mudah diawasi,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Probolinggo M. Sjaiful Efendi, Senin (20/07/2026).

Sementara Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Fahmi AHZ menegaskan digitalisasi retribusi pasar merupakan bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern. Melalui program digitalisasi tersebut, Pemkab Probolinggo berharap pengelolaan retribusi pasar menjadi lebih efektif, meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang serta mendukung percepatan transformasi digital di sektor perdagangan tradisional.

“Studi komparasi yang telah kita lakukan memberikan banyak pelajaran berharga bahwa pengelolaan pasar dapat dilakukan secara lebih modern, transparan dan akuntabel melalui digitalisasi serta elektronifikasi retribusi,” ujarnya. pr-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…