8 Pengedar Narkoba dan Okerbaya di Blitar Diringkus, Salah Satunya IRT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menunjukkan barang bukti saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Unit Satuan Reserse Narkoba tidak mau wilkum Polres Blitar Kota dibuat ajang peredaran narkoba, guna antisipasi hal itu reskoba yang dikomandani AKP Sujarwo SH dalam waktu singkat berhasil memberangus 8 tersangka edar sabu dan pengedar doble L, salah satu pengedar merupakan ibu rumah tangga.

Menurut Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono dalam releasenya (Kamis 27/1) sore mengungkapkan ke 8 tersangka dua diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ke 8 tersangka satu diantaranya seorang ibu rumah tangga yakni SN (23). Dari tangan SN warga Desa/Kec Sanankulon Kab Blitar  disita barang bukti sabu seberat 1.63 gram, dan alat hisap serta  sebuah HP.

"Kita tidak mau generasi kita dikotori dengan narkotika dan sejenisnya, untuk itu saya apresiasi dari jajaran Satnarkoba dalam waktu singkat berhasil menangkap pelaku edar sabu dan obat obatan sejenis pil (doble L)," tegas AKBP Argowiyono.

 

Ke delapan tersangka yang dikenakan pasal 112 dan 114 UU RI Tahun 2009 tentang Narkoba yakni tiga orang, yaitu SN ibu rumah tangga, Bejo (30) warga desa Gembongan Kec Ponggok Kab Blitar, dan BS (36) warga Desa Ngaglik Kec Srengat Kab Blitar dari tangan residivis ini petugas menyita 2.26 gram sabu dan uang Rp 100 ribu,  sedang ke 5 pengedar okerbaya masing-masing Bandot (28) warga Desa Kunjang Kec Ngancar Kab Kediri, Takici (29) warga Jln Borobudur Kel Bendogerit Kec Sananwetan Kota Blitar dari Takici menyita 26 pil doble L, sisa dari penjualan barang tersebut dari TS (39) warga Perum Griya Rama Kec Kanigoro Kab Blitar dari tangan TS polisi menyita 6000 doble L dan uang Rp 950 ribu, sedang dari tangan Emprit (31) warga Desa Candirejo Ponggok polisi menyita 1114 butir doble L.

"Jadi baik yang terjerat sabu sabu merupakan jaringan baik SN, Bandot dan BS salah satu mereka adalah residivis, juga ke 5 edar pil koplo (Doble L) mereka juga jaringan,  setelah kita kembangkan rata rata barang barang itu dari orang yang gak jelas identitasnya," terang AKBP Argowiyono didampingi AKP Sujarwo dan Kasi Humas Iptu Achmad Rochan SH MM.

Mengakhiri releasenya Pamen Polisi yang santun ini menegaskan bahwa ke 3 tersangka edar sabu di jerat pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dengan denda 1 Milyar Rupiah.

"Sedang ke 5 edar obat keras berbahaya (Okerbaya) dikenakan pasal 160 dan 197 ayat (1) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkas AKBP Argowiyono.

 

Mengakhiri releasenya AKBP Argowiyono menyempatkan berbincang bincang dengan para tersangka termasuk SN, sambil  menasehati ke 8 tersangka. Les

Berita Terbaru

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Diduga Sengaja Temperkan Diri KA di Pintasan KM 102 +00 Pria Bujanga Tewas di TKP

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Semalam Selasa (32 Maret 2026) sekitar pukul 19.45 warga di sekitaran Kelurahan/Kec.Wlingi Kab.Blitar di kejutkan suara klakson…